Arsip

Posts Tagged ‘Aqidah’

PENERAPAN DUA KALIMAT SYAHADAT

Penerapan dua kalimat syahadat yang pertama yakni “Asyhadu alla ilaaha illallah” adalah dengan mengesakan Allah subhanahu wa ta’ala dalam beribadah dan mengkhususkan ibadah hanya untuk-Nya, beriman kepada seluruh apa yang dikabarkan Allah subhanahu wa ta’ala dan Rasul-Nya, shallallahu ‘alaihi wa sallam seperti pengabaran tentang surga, neraka, kitab-kitab, rasul-rasul, hari akhir dan takdir yang baik maupun yang buruk. Baca selengkapnya…

Kategori:Aqidah

Kedudukan Tauhid Dalam Islam dan Urgensinya

Sesungguhnya kaidah Islam yang paling agung dan hakikat Islam yang paling besar; satu-satunya yang diterima dan diridloi Allah Subhanahu Wa Ta’ala untuk hamba-hamba Nya, yang merupakan satu-satunya jalan menuju kepada Nya, kunci kebahagiaan dan jalan hidayah, tanda kesuksesan dan pemelihara dari berbagai perselisihan, sumber semua kebaikan dan nikmat, kewajiban pertama bagi seluruh hamba, serta kabar gembira yang dibawa oleh para Rasul dan para Nabi adalah ibadah hanya kepada ALLAH Subhanahu Wa Ta’ala semata dan tidak menyekutukannya, bertauhid dalam semua keinginannya terhadap Allah Subhanahu Wa Ta’ala, bertauhid dalam urusan penciptaan, perintah-Nya dan seluruh asma (nama-nama) dan sifat-sifat Nya. Allah Subhaanahu Wa Ta’ala berfirman: “Dan sesungguhnya Kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan): “Sembahlah Allah (saja), dan jauhilah Thaghut itu”
(QS An Nahl: 36)
Baca selengkapnya…

Kategori:Aqidah

DINUL ISLAM 8

70. Sihir mempunyai hakikat yang nyata benar-benar ada, bukan hanya hayalan dan tipu muslihat kosong. Kalau tidak demikian, niscaya kita tidak diperintahkan untuk berlindung kepada Allah –Subhānahu wa Ta’ālā– dari kejahatan-kejahatan tukang sihir.

71. Hukuman bagi sahir atau tukang sihir adalah dipenggal kepalanya.
Rasulullah –Shallallahu ‘alayhi wa Sallama– bersabda:

(( حَدُّ السَّاحِرِ ضَرْبَةٌ بِالسَّيْفِ ))

“Hukuman bagi tukang sihir adalah dipenggal kepalanya.” (HR. Tirmidzi No. 1400, Daruquthni 3/114, Hakim 4/360, Baihaqi dan Dzahabi, didha’ifkan oleh Ibnu Hajar dan Albani dalam Dha’if al-Jami’ No. 2698)

Walaupun dinilai dha’if, tetapi hukum yang terdapat dalam hadits tersebut (hukum penggal kepala) telah dipraktekkan oleh ‘Umar bin al-Khaththab, ‘Abdullah bin ‘Umar, Ummul Mu`minin Hafshah bint ‘Umar, ‘Utsman bin ‘Affan, Zundub bin ‘Abdullah, Zundak bin Ka’ab dan Qais bin Sa’ad, yang semuanya adalah shahabat. Hukuman ini juga dilaksanakan oleh ‘Umar bin Abdul ‘Aziz serta difatwakan oleh Imam Malik bin Anas, Imam Ahmad bin Hambal, Abu Hanifah dan lain-lainnya.

Sedangkan Imam Syafi’i menyatakan bahwa seorang tukang sihir harus dibunuh, apabila sihirnya mencapai derajat kekufuran. Kalau tidak, maka tidak dibunuh.

Sebenarnya, tidak ada sihir tanpa harus berbuat syirik dengan syetan. Maka, kemungkinan besar yang dimaksud Imam Syafi’i adalah beragam tipu mus-lihat yang memakai nama sihir. Baca selengkapnya…

Kategori:Aqidah

DINUL ISLAM 6

55. Tauhid uluhiyyah dalam al-wala’ dan al-bara’; berarti hanya dekat, men-cintai dan membela Allah –Subhānahu wa Ta’ālā–, agama-Nya, Rasul-Nya –Shallallahu ‘alayhi wa Sallama– dan kaum mukminin serta men-jauhkan diri, membenci dan memusuhi kaum kafirin dan kekufuran.

“Dan di antara manusia ada orang-orang yang menjadikan tandingan-tan-dingan bagi Allah, mereka mencintainya sebagaimana mereka mencintai Allah. Ada pun orang-orang yang beriman amat sangat cintanya kepada Allah. Dan jika seandainya orang-orang yang berbuat zalim itu mengetahui ketika mereka melihat siksa (pada hari kiamat), bahwa kekuatan itu kepunyaan Allah semua-nya, dan bahwa Allah amat berat siksa-Nya (niscaya mereka menyesal).” QS. al-Baqarah (2): 165
Rasulullah –Shallallahu ‘alayhi wa Sallama– bersabda:

(( مَنْ أَحَبَّ فِي اللهِ وَأَبْغَضَ فِي اللهِ وَأَعْطَى للهِ وَمَنَعَ للهِ فَقَدْ إِسْتَكْمَلَ الإيْمَانَ ))

“Barangsiapa yang mencintai karena Allah, membenci karena Allah, memberi karena Allah dan tidak memberi karena Allah, maka dia telah menyempurna-kan imannya.” (HR. Tirmidzi No .2445 dan Ahmad No. 15064)

56. al-Wala’ kepada Allah –Subhānahu wa Ta’ālā–, Rasul-Nya –Shallallahu ‘alayhi wa Sallama– dan agama-Nya adalah al-wala’ yang mutlak. Se-dangkan al-Bara’ terhadap kekufuran dan kaum kafirin adalah al-bara’ yang mutlak. Sedangkan antara kaum muslimin, maka pada dasar dan umumnya yang berlaku adalah al-wala’ yang terkadang harus diiringi oleh al-bara’ yang nisbi, yaitu terhadap ahlul maksiat dan ahlul bid’ah. Masing-masing disesuaikan dengan besar dan kecilnya kadar penye-lewengannya. Tetapi walau bagaimana pun juga keadaan mereka, selama mereka berada dalam lingkaran Islam, maka al-wala’ tetap menjadi dasar, apalagi ketika sedang berhadapan dengan orang-orang kafir.

57. al-Wala’ wa al-bara’ adalah bagian tauhid yang penting sekali, karena al-wala’ wa al-bara’ dapat mengeluarkan seseorang dari Islam. Meru-bah status orang tersebut dari status mu`min menjadi kafir. Baca selengkapnya…

Kategori:Aqidah

TAUHID ULUHIYYAH

13/03/2009 1 komentar

Oleh : Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas

Artinya, mengesakan Allah Subhanahu wa Ta’ala melalui segala pekerjaan hamba, yang dengan cara itu mereka bisa mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala apabila hal itu disyari’atkan oleh-Nya, seperti berdo’a, khauf (takut), raja’ (harap), mahabbah (cinta), dzabh (penyembelihan), bernadzar, isti’anah (minta pertolongan), isthighotsah (minta pertolongan di saat sulit), isti’adzah (meminta perlindungan) dan segala apa yang disyari’atkan dan diperintahkan Allah Azza wa Jalla dengan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu apapun. Semua ibadah ini dan lainnya harus dilakukan hanya kepada Allah semata dan ikhlas karena-Nya. Dan tidak boleh ibadah tersebut dipalingkan kepada selain Allah.
Sungguh Allah tidak akan ridha bila dipersekutukan dengan sesuatu apapun. Bila ibadah tersebut dipalingkan kepada selain Allah, maka pelakunya jatuh kepada Syirkun Akbar (syirik yang besar) dan tidak diampuni dosanya. [Lihat An-Nisaa: 48, 116] [1] Baca selengkapnya…

Kategori:Aqidah

TAUHID AL-ASMA’ WASH-SHIFAT

13/03/2009 1 komentar

Oleh
Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas
Ahlus Sunnah menetapkan apa-apa yang Allah Azza wa Jalla dan RasulNya Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah tetapkan atas diri-Nya, baik itu dengan Nama-Nama maupun Sifat-Sifat Allah Subhanahu wa Ta’ala dan mensucikanNya dari segala aib dan kekurangan, sebagaimana hal tersebut telah disucikan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya Shallallahu alaihi wa sallam. Kita wajib menetapkan Sifat Allah sebagaimana yang terdapat dalam al-Qur’an dan as-Sunnah dan tidak boleh dita¡’wil.
Al-Walid bin Muslim pernah bertanya kepada Imam Malik bin Anas, al-Auza¡’iy, al-Laits bin Sa¡’ad dan Sufyan ats-Tsaury tentang berita yang datang mengenai Sifat-Sifat Allah, mereka semua menjawab:
“Perlakukanlah (ayat-ayat tentang Sifat Allah) sebagaimana datangnya dan janganlah kamu persoalkan (jangan kamu tanya tentang bagaimana sifat itu).”[1]
Imam Asy-Syafi’ Rahimahullah berkata:
“Aku beriman kepada Allah dan kepada apa-apa yang datang dari Allah sesuai dengan apa yang diinginkan-Nya dan aku beriman kepada Rasulullah dan kepada apa-apa yang datang dari beliau, sesuai dengan apa yang dimaksud oleh Rasulullah¡¨[2] Baca selengkapnya…

Kategori:Aqidah

Syirik, Bahaya Dan Fenomenanya

Dan (ingatlah), ketika Rabbmu mengeluarkan keturunan anak-anak Adam dari sulbi mereka dan Allah mengambil kesaksian terhadap jiwa mereka (seraya berfirman), “Bukankah Aku ini Rabbmu”. Mereka menjawab, “Betul (Engkau Rabb kami), kami menjadi saksi”. (Kami lakukan yang demikian itu) agar di hari Kiamat kamu tidak mengatakan,”Sesungguhnya kami (Bani Adam) adalah orang-orang yang lengah terhadap hal ini (keesaan Rabb)”. Atau agar kamu tidak mengatakan, “Sesungguhnya orang-orang tua kami telah menyekutukan Ilah sejak dahulu, sedang kami ini adalah anak-anak keturunan yang (datang) sesudah mereka. Maka apakah Engkau membinasakan kami karena perbuatan orang-orang yang yang sesat dahulu“. (QS. 7:172-173)

Ayat di atas menjelaskan bahwa kebanyakan orang yang terjerumus ke dalam kesyirikan disebabkan oleh dua hal dan secara otomatis dia telah melanggar perjanjian, ikrar dan persaksiannya sendiri terhadap keesaan Allah, dua hal tersebut adalah:

  • Jahil dan lalai terhadap tauhid dan syirik
  • Taqlid buta pada adat istiadat dan kebiasaan nenek moyang.

Permasalahan syirik bukanlah perkara yang remeh, sebab kelurusan seseorang dalam bertauhid dan beraqidah menjadi jaminan bagi keselamatannya di dunia dan akhirat. Apabila tauhid seseorang melenceng dari standar Al-Qur’an dan As-sunnah, maka pasti dia terjerumus pada kesyirikan.

Karena itu kita harus mengerti dan paham apa sebenarnya syirik itu, agar kita bisa terhindar dari bahaya dan malapetakanya di dunia dan di akhirat. Para ulama mengatakan, “Aku mengenali kejelekan bukan untuk melakukannya, tetapi agar terhindar darinya. Barangsiapa yang tidak bisa membedakan antara kebaikan dengan kejelekan pasti terjerumus pada kejelekan itu.” Untuk itu, marilah kita mengenali apa syirik itu sebenarnya.

Syirik adalah menyejajarkan/menyamakan makhluk dengan Al-Khaliq (Allah swt) dalam perkara-perkara yang merupakan hak khusus (istimewa) Allah swt.
Hak istimewa Allah Subhannahu wa Ta’ala banyak sekali, seperti: Disembah, mencipta, mengatur, memberikan manfaat dan mendatangkan madharat, menentukan baik dan buruk, membuat hukum dan undang-undang (syari’at) dan lain-lainnya.

Secara umum jenis syirik itu ada dua: Syirik Akbar (besar) dan Syirik Ashghar (kecil). Perbedaan antara syirik akbar dan syirik asghar adalah:

Syirik akbar;

  • Syirik akbar menghancurleburkan seluruh amal ibadah pelakunya.
  • Apabila dia meninggal dunia dalam keadaan berbuat syirik akbar maka tidak mendapat ampunan Allah Subhannahu wa Ta’ala.
  • Pelakunya tergolong murtad dari Islam.
  • Di akhirat kelak pelakunya akan kekal dalam neraka selama-lamanya.

Syirik Asghar (kecil);

  • Dosa syirik kecil tidak merusak seluruh amal ibadah.
  • Pelakunya diampuni apabila Allah Subhannahu wa Ta’ala menghendakinya.
  • Pelakunya tidak tergolong murtad dari Islam.
  • Di akhirat kelak pelakunya tidak akan kekal dalam neraka selama-lamanya.

Beberapa Fenomena Syirik

A. Ngalap (mencari) berkah di kuburan wali, kiyai dan selainnya.

Sudah menjadi hal yang umum dan membudaya di masyarakat, dan bahkan dianggap ibadah yang sangat afdhal bahwa pada hari-hari/bulan-bulan tertentu, misalnya Maulud (Rabiul awal), menjelang Ramadhan, menjelang lebaran (Syawwal) dan lain sebagainya, banyak orang yang mendatangi kuburan kuburan kyai, orang-orang yang dianggap wali, atau kuburan orang shalih. Mereka datang dari tempat yang cukup jauh dengan mencurahkan tenaga, waktu, pikiran, dan harta. Padahal Rasulullah telah bersabda,
Janganlah kalian mengadakan perjalanan jauh (untuk beribadah, berziarah, mencari berkah) kecuali hanya ke tiga masjid: Masjidil Haram, Masjidku ini (Masjid Nabawy), dan Masjid al-Aqsha.” (Muttafaqun ‘Alaih)
Dengan melakukan ritual ziarah ke kuburan-kuburan wali/kiyai dari tempat yang jauh, maka itu sudah merupakan suatu pelanggaran terhadap konsekwensi hadits diatas.

Kalau ternyata tujuan dari ziarah kubur itu menyimpang dari tuntunan syari’at Islam yang suci ini, seperti: Mencari berkah, meminta-minta kepada penghuni kuburan itu, atau mencari syafa’at, maka perbuatan itu jelas merupakan syirik akbar. Apabila pelakunya tidak bertaubat hingga datang kematiannya, maka Allah Subhannahu wa Ta’ala tidak mengampuninya dan dia kekal dalam neraka, semoga kita terhindar dari hal itu.
Allah berfirman:

Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya.” (QS. 4:48)

B. Mencari kesaktian lewat amalan, dzikir atau ritual tertentu.

Fenomena ritual seperti ini sudah berurat dan berakar, bahkan menjadi trend dalam masyarakat kita. Dan yang terbelit dan terperangkap dalam lingkaran syetan ini mulai dari orang awam sampai para pejabat, rakyat jelata sampai orang berpangkat. Bahkan kalangan “terpelajar” yang mengaku “intelektual”pun menggandrungi klenik-klenik seperti ini. Mereka menyebutnya dengan “membekali diri dengan ngelmu (ilmu), kekebalan, kesaktian”.
Untuk mengelabuhi orang-orang awam terkadang “orang pinter” itu menyandangkan titel mentereng seperti: KH (Kyai Haji), Prof, DR, padahal semua itu mereka lakukan untuk melanggengkan bisnis mereka sebagai agen-agen dan kaki tangan syetan dan jin.

Untuk meraih kesaktian ini, ada yang dengan cara-cara klasik kebatinan, dengan istilah black magic (ilmu hitam) maupun white magic (ilmu putih), dan ada pula dengan cara-cara ritual “dzikir dan amalan-amalan wirid tertentu”, dan cara yang terakhir ini lebih banyak mengelabui kaum muslimin, karena seakan-akan caranya Islami dan tidak mengandung kesyirikan.

Dan perlu diketahui bahwa”dzikir dan amalan-amalan wirid tertentu” yang tidak ada syari’atnya dalam Islam, merupakan rumus dan kode etik untuk berhubungnan dengan alam supranatural (alam jin), hal seperti ini merupakan perangkap syetan yang menjerumuskan orang pada perbuatan syirik. Untuk mengetahui bahwa perbuatan itu termasuk perbuatan syirik adalah sebagai berikut:

Pertama, bahwa “dzikir dan amalan-amalan wirid tertentu” tersebut bukanlah syari’at Islam, karena tidak memakai standar Al-Qur’an maupun Sunnah Rasulullah n, dan ini termasuk dalam kategori bid’ah, yang mana syetan lebih menyukai bid’ah daripada perbuatan maksiat sekalipun.

Ke dua, apabila tujuan seseorang melakukan “dzikir dan amalan-amalan wirid tertentu” tersebut untuk memperoleh kesaktian, kekebalan, dan hal-hal yang luar biasa, maka sudah pasti itu bukan karena Allah Subhannahu wa Ta’ala, seperti membaca Al-fatihah 1000 X, Al-ikhlas 1000 X dan lain sebagainya dengan tujuan agar kebal terhadap senjata tajam, peluru dan tahan bacok. Atau membaca salah satu shalawat bikinan (baca;bid’ah) dengan iming-iming kesaktian tertentu seperti bisa menghilang dari pandangan orang, bisa makan besi, kaca, beling dan lain sebagainya. Itu semua bukanlah karomah tetapi merupakan hakikat syirik itu sendiri, karena telah memalingkan tujuan suatu ibadah kepada selain Allah Subhannahu wa Ta’ala.

C. Meminta bantuan arwah rasul, wali, atau tokoh tertentu agar terhindar dari marabahaya.

Ritual-ritual seperti ini dapat kita saksikan pada acara-acara malam 1 Syuro(Muharram). Diantara mereka ada yang mengadakan acara ritual di pantai laut selatan, mereka ramai-ramai melepaskan bermacam-macam sesajen seperti hewan yang masih hidup, aneka makanan, bunga-bungaan dan kemenyan sambil memanggil-manggil arwah Nabi Muhammad, Syekh Abdul Qodir Jailani dan memanggil Nyi Roro Kidul. Tujuan mereka melakukan ini agar Nyi Roro Kidul yang “katanya” menjadi penguasa di pantai laut selatan itu tidak minta korban pada tahun ini.

D. Membuat sesajen untuk menolak roh jahat.

Kegiatan ritual syirik ini bisa kita temui ketika ada pembangunan jembatan, gedung atau rumah. Pada acara peletakan batu pertama, biasanya diadakan pemotongan hewan kemudian darahnya disiramkan atau dioleskan, dan kepala hewan itu ditanam di situ. Tujuannya agar bangunan itu kokoh, kuat, lancar dalam pembangunannya serta tidak meminta korban, terhindar dari bahaya, serta agar makhluk halus yang ada di situ tidak mengganggu. Ada juga yang meletakkan sesajen di atas tiang utama bangunan, agar terhindar dari gangguan makhluk halus yang berada di daerah itu.

Demikian pula, ketika orang merasa takut melewati pohon besar, kuburan, hutan atau lembah yang dianggap angker. Lalu dia mengirimkan berbagai macam bentuk sesajen. Kalau lewat di daerah itu harus minta izin terlebih dahulu, seperti mengucapkan “Mbah permisi saya mau lewat” sambil menundukkan badan pertanda tunduk, atau dengan membunyikan klakson kendaraan sambil menjalankannya dengan pelan-pelan, dan lain sebagainya.

E. Memakai Jimat-Jimat.

Ketika batu akik diyakini memiliki daya magic karena telah “diisi” oleh dukun atau orang pintar, maka menjadikan akik itu sebagai jimat pembawa keberuntungan berarti telah menjadikannya sebagai tuhan selain Allah.

Ketika bambu kuning atau potongan tulisan arab yang maknanya tidak jelas diletakkan di atas pintu rumah, agar”si kolor ijo”tidak bisa masuk rumah, maka berarti telah mempertuhankan jimat itu, dan ini adalah bantuk kesyirikan yang sangat nyata terhadap Allah SWT.

Demikian pula apabila al-Qur’an Stambul (Al-Qur’an berukuran sangat kecil yang tulisannya tidak bisa dibaca kecuali dengan mikroskop) dijadikan jimat untuk menolak marabahaya, maka pelakunyapun sudah terjerumus pada lingkaran syetan yaitu syirik.
Rasulullah SAW bersabda, artinya,
Barangsiapa yang menggantungkan sesuatu (sebagai jimat), niscaya Allah menjadikan dia selalu bergantung kepada jimat itu“. (HR.Imam Ahmad dan at- Tirmizi)

F. Ramalan-Ramalan

Yaitu segala bentuk ramalan, mulai dari ramalan keadaan Indonesia sampai keadaan pribadi seseorang untuk rentang waktu sepekan, sebulan atau setahun ke depan, baik mengenai ekonominya, politiknya dan lain sebagainya. Ini semua adalah klenik-klenik yang menghancurkan negara besar ini yang katanya mayoritas muslim terbesar di dunia. Klenik ini juga yang menjadi faktor utama datangnya musibah- musibah yang silih berganti dan tidak akan pernah hengkang dari tanah air kita ini selama kemaksiatan syirik ini dan dosa-dosa besar lainnya masih gentayangan menghancurkan sendi-sendi kehidupan beragama kita. Wallahul Musta’an, hanya kepada Allah kita memohon pertolongan.

Mudah-mudahan tulisan singkat ini menjadi bahan renungan bagi kita semua.

Kategori:Aqidah

Semaraknya Dunia Perdukunan

22/02/2009 1 komentar

Di awal Agustus 1999, salah satu koran terbitan Jakarta memuat laporan utama tentang perdukunan. Dukun/paranormal semakin laris. Fungsi dan peran mereka yang dulu ditutup – tutupi kini sengaja dibuka lebar-lebar. Kini mereka berani tampil di muka umum dan pasang iklan di media cetak atau elektronik. Praktik paranormal/ dukun kini menjadi profesi, tulis harian tersebut.

Gejala lari ke dukun, paranormal atau “orang pintar” kini semakin mengakar kuat di setiap lini masyarakat. Entah berapa banyak pejabat, pengusaha, kalangan profesional, intelektual dan rakyat biasa telah menjadi konsumen atau pelanggan jasa perdukunan. Kondisi ini merupakan lahan subur bagi dunia perdukunan dan paranormal. Mereka kian gencar beriklan tentang kemampuan dan kesaktiannya yang disertai gelar atau nama yang aneh, berbau magis dan terkadang nyeleneh. Mengapa dunia perdukunan semakin subur? Ironisnya ini terjadi di masyarakat yang mengaku religius dan agamis.

Maraknya Perdukunan

Maraknya perdukunan disebabkan, di antaranya:

  • Lemah iman dan kurangnya pemahaman agama.
    Lemah iman (kurangnya keyakinan bahwa Allah adalah tempat meminta segala keperluan) adalah faktor utama bagi seseorang untuk mencari alternatif lain untuk menyelesaikan permasalahan hidup. Meminta pertolongan kepada Allah dengan sabar dan shalat merupakan solusi Islami dan tepat untuk menyelesaikan masalah. Allah berfirman:
    Hai orang-orang yang beriman, mintalah pertolongan (kepada Allah) dengan sabar dan shalat, sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar.” (Al-Baqarah: 153).
  • Membungkus dunia perdukunan dengan agama.
    Kami tak melakukan apa-apa, hanya berdoa kepada Allah, dan atas ridhaNyalah doa kami itu terkabul”, tutur seorang paranormal di sebuah media. Ungkapan di atas dan semisalnya adalah ucapan klise yang sering keluar dari mulut paranormal/dukun. Mereka berlindung di balik kata “doa” dan nama “Allah” untuk mengelabui orang dan meyakinkan bahwa kemampuan yang dimilikinya itu adalah pemberian dari Allah dan tidak bertentangan dengan ajaran agama. Untuk membantah syubhat (kerancuan) ini, perhatikanlah firman Allah:
    Iblis menjawab, ‘Demi kekuasaan (izzah) Engkau, aku akan menyesatkan mereka semuanya’.” (Shad: 82).

Iblis makhluk yang telah nyata kekafirannya kepada Allah (Al-Baqarah: 24) menggunakan sifat Allah (Al-Izzah) dalam bersumpah. Maka bukan suatu hal aneh jika mereka menggunakan nama Allah, membaca (potongan) ayat- ayat Al-Qur’an sebagai mantera. Penggunaan simbol-simbol agama bukan ukuran kebenaran.

Bukankah iblis yang menggunakan sifat Allah ketika bersumpah tidak menjadi pembenaran bahwa ia sesungguhnya tidak sesat dan menyesatkan. Selain itu, mereka mengatakan bahwa ilmu yang diberikan berdasar pada agama (Al-Qur’an). Tapi pada saat yang sama, mereka juga memberikan syarat, azimat dan amalan-amalan yang tidak sesuai dengan Al-Qur’an atau tidak diajarkan oleh Al-Qur’an.

  • Ajaran Sufisme
    Ajaran Sufisme mempunyai andil dalam memupuk mistikisme. Lipstik agama yang membungkus ritual sufisme banyak mengelabui umat. Cerita- cerita mistik tentang hal-hal ghaib -Allah, malaikat, jin dll- banyak mewarnai ajaran mereka.
  • Animisme, dinamisme, sinkretisme
    Kepercayaan masyarakat yang suka mistik adalah sisa-sisa pengaruh dari ajaran anismisme -kepercayaan kepada roh-roh yang mendiami semua benda-, dinamisme -kepercayaan bahwa segala sesuatu mempunyai kekuatan yang dapat mempengaruhi keberhasilan atau kegagalan usaha manusia- kemudian ajaran Hindu (tentang roh dan dewa-dewi). ( Dr. Simuh ). Termasuk budaya sinkretisme yang mencampuradukkan ajaran berbagai agama untuk mencari penyesuaian (Prof. Kusnaka Adimihardja).

Pergi ke Dukun/Paranormal

Allah menurunkan penyakit dan menurunkan pula obatnya, ada di antaranya yang sudah diketahui dan ada pula yang belum. Berobat yang sesuai syari’at dibolehkan menurut kesepakatan ulama. Tidak dibolehkan mendatangi dukun/paranormal yang mengaku mengetahui hal-hal ghaib, untuk mengetahui penyakit yang diderita dan atau kebutuhan lainnya. Dari Abu Hurairah radhiallahu anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda:

Barangsiapa datang ke kahin (dukun), dan percaya apa yang ia katakan, maka sesungguhnya ia telah kafir terhadap apa yang telah diturunkan kepada Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (HR. Abu Daud).

Allah berfirman:

“(Dia adalah Rabb) Yang Mengetahui yang ghaib, maka dia tidak memperlihatkan kepada seorangpun tentang yang ghaib itu.” (Al-Jin: 26).

Para dukun/paranormal tidak mempunyai “kelebihan” melainkan dengan cara berbakti, tunduk, taat dan menyembah jin. Kumkum (berendam) di pertemuan dua sungai, tapa (meditasi) di gua-gua, puasa, menyembelih hewan dengan kriteria tertentu adalah sebagian bentuk dari penyembahan jin. Pengobatan alternatif, pengisian ilmu kesaktian, susuk, azimat, wafak, pengasihan dan lainnya dalam praktiknya banyak menggunakan jin dan setan. Setiap praktik dukun/paranormal yang menggunakan syarat, mahar, perantara dan mantera pantas dicurigai. Lewat syarat itulah, apakah namanya susuk atau azimat, jin masuk dengan cara yang disadari atau tidak disadari.

  • Pergi ke dukun/paranormal adalah awal dari rentetan kesusahan. Menyelesaikan masalah dengan menambah masalah. Jin dan setan akan terus menanamkan rasa takut, gelisah dan ketergantungan bagi para konsumen dan pengguna jasanya, yang menyebabkan ia tak akan lepas dari pengaruhnya. Syarat-syarat yang beraneka ragam -dari yang tidak rutin atau rutin dikerjakan pada waktu atau tempat tertentu- itulah bukti nyata kekuasaan jin atas konsumennya.
  • “Dan bahwasanya ada beberapa orang di antara manusia meminta perlindungan kepada jin, maka jin-jin itu menambah bagi mereka rahaq.” (Al-Jin: 6). Arti rahaq menurut Qatadah ialah, dosa dan menambah keberanian bagi jin pada manusia. Rahaq juga berarti ketakutan (Abul Aliyah, Ar-Rabi’, dan Zaid bin Aslam). Ketika jin tahu manusia minta perlindungan karena takut pada mereka, maka jin menambahkan rasa takut dan gelisah agar manusia semakin tambah takut dan selalu minta perlindungan kepada mereka. (Ibnu Katsir, Tafsirul Qur’anil Azhim, 4/ 453).

Menjauhi Dukun/Paranormal

Kandungan arti surat Al-Falaq dan An-Nas adalah bukti bahwa jin dan setan dapat berbuat jahat terhadap manusia. Juga mengajarkan kita untuk berlindung dan minta pertolongan dari hal-hal tersebut hanya kepada Allah semata. Tindakan prefentif dengan berdzikir, berdoa sesuai tuntutan agama perlu dilakukan sebelum terjadi.

Takhayul, sihir dan adu nasib memiliki lahan yang cocok untuk berkembang dan tersebar pada lingkungan-lingkungan dan masyarakat-masyarakat yang lemah di atas manhaj yang tidak bertujuan dan beragama dengan tidak benar. Gelombang sihir, takhayul dan gejala-gejala sosial yang sakit dan ganjil disebabkan oleh jauhnya manusia dari Allah (agamaNya), serta keterikatan dan ambisi mereka terhadap dunia dan kenikmatan-kenikmatan materinya.

Kembali ke agama adalah jalan pertama dan terakhir agar terhindar dari dunia perdukunan yang penuh kesesatan dan kebohongan Baca selengkapnya…

Kategori:Aqidah

SEJARAH MAULID NABI –Shalallahu alaihi wa salam-

Agus Hasan Bashori Lc., M.Ag.

 

Orang yang memperhatikan sejarah Nabi saw, serta sejarah para sahabat dan para tabi’in serta atba’ tabi’in bahkan hingga generasi sesudah tahun 350 H, tidak akan mendapatkan seorangpun dari umat Islam yang mengadakan mauludan atau Perayaan Maulid Nabi, atau memerintahkannya, atau bahkan membicarakannya. Imam al-Hafizh as-Sakhawi al-Syafi’i dalam fatawanya berkata: “Perayaan maulid tidak dinukil dari seorangpun dari salaf shalih di tiga zaman yang utama. Akan tetapi hal itu terjadi setelah itu.” (Mengutip dari Subulul Huda war-Rasyad (1/439), karya al-Shalihi, cetakan Kementrian Waqaf Mesir.)

Jadi pertanyaannya yang sangat mengusik adalah: Sejak kapan Perayaan Maulid ini ada? Apakah diadakan oleh para ulama, atau para raja, atau oleh para khulafa` ahlus sunnah yang dipercaya agamanya? Ataukah dari orang-orang yang menyimpang dan memusuhi sunnah? (Nashir ibn Yahya al-Hanini, dalam al-Maulid an-Nabawi, Tarikhuh, Hukmuh, Atsaruh) (www.saaid.net/mktarat/Maoled/1.htm)

Pertanyaan ini dijawab oleh para ulama Islam, diantaranya oleh Syaikhul Azhar Syaikh Athiyah Shaqr:

“Para sejarawan tidak mengetahui seorangpun yang mereyakan Maulid Nabi sebelum Dinasti Fathimiyyah, sebagaimana yang dikatakan oleh Ustadz Hasan as-Sandubi.

Mereka merayakan Maulid Nabi di Mesir dengan pesta besar. Mereka membuat kue dalam jumlah besar dan membagi-bagikannya, sebagaimana yang dikatakan oleh al-Qalqasandi dalam kitabnya Shubhul A’sya.” Lalu Syaikh Athiyah mejelaskan urutan sejarah maulid sebagai berikut:

Pertama:

Di Mesir. Orang-orang Fathimiyyah merayakan berbagai macam maulid untuk ahlul bait. Yang pertama kali melakukan adalah al-Muiz lidinillah (341-365) pada tahun 362 H. Mereka juga merayakan Maulid Isa (natalan) sebagaimana dikatakan oleh al-Maqrizi as-Syafi’i dalam kitab as-Suluk Limakrifati Dualil Muluk. Kemudian Maulid Nabi- begitu pula maulid-maulid yang lain- pada tahun 488 H karena khalifah al-Musta’li billah mengangkat al-Afdhal Syahinsyah ibn Amirul Juyusy Badr al-Jamali sebagai mentri. Ia adalah orang kuat yang tidak menentang ahlus sunnah, sebagaimana dikatakan oleh Ibnul Atsir dalam kitabnya al-Kamil: 5/302. Hal ini berlangsung hingga kementrian diganti oleh al-Makmun al-Bathaihi, lalu ia mengeluarkan instruksi untuk melepas shadaqat (zakat) pada tanggal 13 Rabiul Awal 517 H, dan pembagiannya dilaksanakan oleh Sanaul Malik. (Mei 1997, Fatawa al-Azhar: 8/255)

Sejarahwan sunni Syaikh al-Maqrizi al-Syafi’i (854 H) dalam kitab al-Khuthath (1/490 dan sesudahnya) berkata:

Menyebut hari-hari di mana para khalifah Fathimiyyah menjadikannya sebagai hari raya dan musim perayaan, pesta besar bagi rakyat dan banyak kenikmatan di dalamnya untuk mereka.”

Lalu dia mengatakan:

“Adalah para khalifah Fathimiyyah di sepanjang tahun memiliki hari-hari raya dan hari-hari besar, yaitu: Hari Raya Tahun Baru, Hari Raya Asyura`, Hari Raya Maulid Nabi saw, Hari Raya Maulid Ali ibn Abi Thalib ra, Maulid Hasan dan Husain as, Maulid Fathimah as, Maulid Khalih al-Hadir (yang sedang berkuasa), Malam Awal Rajab, Malam Nishfu Sya’ban, Malam Ramadhan, Ghurrah (awal) Ramadhan, Simath (tengah) Ramadhan, Malam Khataman, Hari Raya Idul Fitri, Hari Raya Kurban, Hari Raya Ghadir (Khum), Kiswah as-Syita` (pakaian musim hujan), Kiswah as-Shaif (pakaian musim panas), Hari Besar Pembukaan Teluk, Hari Raya Nairuz (tahun Baru Persia), Hari Raya al-Ghuthas, Hari Raya Kelahiran, Hari Raya Khamis al-Adas (khamis al-ahd, 3 hari sebelum Paskah), dan hari-hari Rukubat.”

Sementara dalam kitab Itti’azhul Khunafa` (2/48) al-Maqrizi berkata: (pada tahun 394 H) “Pada bulan Rabiul Awal manusia dipaksa untuk menyalakan kendil-kendil (lampu) di malam hari di rumah-rumah, jalan-jalan dan gang-gang di Mesir.” Di tempat lain (3/99) ia berkata: (pada tahun 517 H)

 “Dan berlakulah aturan untuk merayakan Maulid Nabi yang mulia pada bulan Rabiul Awal seperti biasa.” Untuk keterangan lebih lanjut mengenai apa yang terjadi saat perayaan Maulid Nabi dan besarnya walimah maka silakan merujuk pada al-khuthath; 1/432-433; Syubul A’sya, karya al-Qalqasandi: 3/498-499).

Setelah mengutip kutipan di atas maka Syaikh Nashir ibn Yahya al-Hanini penulis al-Maulid an-Nabawi menyimpulkan: “Dari kutipan di atas, renungkanlah bersama saya. Bagaimana Maulid Nabi dikumpulkan bersama bid’ah-bid’ah besar seperti:

a) Bid’ah Syi’ah dan ghuluw (kultus) terhadap ahlul bait yang tercetus dalam Maulid Ali, Maulid Fathimah, Maulid Hasan dan Husain.

b) Bid’ah hari besar Nairuz, hari raya Ghuthas, dan hari maulid Isa (natal), yang kesemuanya adalah hari raya Kristen. Ibnul Turkmani dalam kitabnya al-Luma’ fil Hawadits wal Bida’ (1/293-316) berkata tentang hari-hari raya milik Nashari tersebut: “Pasal, termasuk bid’ah dan kehinaan adalah apa yang dilakukan oleh kaum muslimin pada Hari Raya Nairuz milik Nasrani dan hari-hari besar mereka, yaitu ikut menambah uang belanja (lebih dari hari biasanya).” Ia berkata,

Nafkah ini tidak akan diganti (oleh Allah) dan keburukannya akan kembali kepada orang yang mengeluarkannya, cepat atau lambat.”

Lalu dia berkata, “Di antara sedikitnya taufiq dan kebahagiaan adalah apa yang dilakukan oleh orang muslim yang buruk pada hari yang disebut dengan hari Natal (kelahiran/ maulid Isa).”

Kemudian ia mengutip ucapan ulama-lama Madzhab Hanafi bahwa siapa yang melakukan perkara-perkara di atas dan tidak bertaubat maka ia kafir seperti mereka.

Kemudia ia menyebut hari-hari raya Nasrani yang biasa diikuti oleh orang-orang Islam yang jahil. Dia menjelaskan keharamannya berdasarkan al-Quran dan Sunnah melalui kaedah-kaedah syariat. Dengan demikian, maka yang pertama kali mengadakan Maulid Nabi adalah Banu Ubaid yang dikenal dengan sebutan Fathimiyyiin.

Kedua:

Di Mesir. Ketika datang Dinasti Ayyubiyah (yang dimulai pada saat Shalahuddin al-Ayyubi menggulingkan khalifah Fathimiyyah terakhir al-Adhidh Lidinillah pada tahun 567 H/ 1171 M ) maka dibatalkanlah semua pengaruh kaum Fatimiyyin di seluruh wilayah negara Ayyubiyah, kecuali Raja Muzhaffar yang menikahi saudari Shalahuddin al-Ayyubi ini. Perayaan maulid ini kembali dihidupkan di Mesir pada masa Mamalik, pada tahun 922 H oleh khalifah Qanshuh al-Ghauri. Kemudian, tahun berikutnya 923 H ketika Orang-Orang Turki Usmani memasuki Mesir maka mereka meniadakan maulid ini. Namun setelah itu muncul kembali. Demikian yang dikatakan oleh Ibnu Iyas.

Ketiga:

Irak. Kemudian di awal abad ke-7 H perayaan maulid menjadi acara resmi di kota Arbil, melalui sultan Muzhaffaruddin Abu Said Kukburi ibn Zainuddin Ali Ibn Tubaktakin. Dia seorang Sunni (bukan Syi’ah seperti bani Ubaid Fatimiyyin). Dia membuat kubah-kubah di awal bulan Shafar, dan menghiasinya dengan seindah mungkin. Di hari itu, dimeriahkan dengan nyanyian, musik dan hiburan qarquz,  Gubernur menjadikannya sebagai hari libur nasional, agar mereka bisa menonton berbagai hiburan ini. Kubah-kubah kayu berdiri kokoh dari pintu benteng sampai pintu al-Khanqah. Setiap hari setelah shalat ashar Muzhaffaruddin turun mengunjungi setiap kubah, mendengarkan irama musik dan melihat segala yang ada di sana. Ia membuat perayaan maulid pada satu tahun pada bulan ke delapan, dan pada tahun yang lain pada bulan ke 12. Dua hari sebelum maulid ia mengeluarkan onta, sapi dan kambing. Hewan ternak itu diarak dengan jidor menuju lapangan untuk disembelih sebagai hidangan bagi masyarakat.

Sementara menurut Abu Syamah dalam kitab al-Ba’irts ala Inkaril Bida’ wal-Hawadits mengatakan: Orang yang pertama melakukan hal tersebut di Mosul (Mushil) adalah syaikh Umar ibn Muhammad al-Mulla salah seorang shalih yang terkenal, maka penguasa Arbil meniru beliau.” Para sejarawan termasuk Ibnu Katsir dalam Tarikhnya menyebutkan bahwa perayaan maulid yang diadakan oleh Raja Muzhaffar ini dihadiri oleh kaum shufi, melalui acara sama’ (pembacaan qashidah dan nyanyian-nyanyian keagamaan kaum shufi) dari waktu zhuhur hingga fajar, dia sendiri ikut turun menari/ bergoyang (semacam joget-ala shufi). Dihidangkan 5000 kambing guling, 10 ribu ayam dan 100.000 zubdiyyah (semacam keju), dan 30.000 piring kue. Biaya yang dikeluarkan untuk acara ini –tiap tahunnya- sebesar 300.000 Dinar. Syaikh Umar ibn Muhammad al-Mulla yang menjadi panutan sultan Muzhaffar adalah seorang shufi yang setiap tahun mengadakan perayaan maulid dengan mengundang umara, wuzara (para mentri) dan ulama (shufi). Ibnul Hajj Abu Abdillah al-Abdari berkata, “Sesungguhnya perayaan ini tersebar di Mesir pada masanya, dan ia mencela bid’ah-bid’ah yang ada di dalamnya.” (Al-Madkhal: 2/11-12) Pada abad ke 7 kitab-kitab maulid banyak ditulis, seperti kisah ibn Dahiyyah yang meninggal di Mesir w. 633 H, Muhyiddin Ibnul Arabi yang wafat di Damaskus tahun 638 H, ibnu Thugharbek yang wafat di Mesir tahun 670 H, dan Ahmad al-‘Azli bersama putranya Muhammad yang wafat tahun 677 H. Karena banyaknya bid’ah-bid’ah yang menyertai acara maulid maka para ulama mengingkarinya, bahkan mengingkari hukum asal maulid. Di antara mereka adalah al-Fakih al-Maliki Tajuddin Umar ibn Ali al-Lakhami al-Iskandari yang dikenal dengan sebutan al-Fakihani yang wafat tahun 731 H. Dia menuliskannya dalam risalah al-Maurid fil Kalam alal Maulid. Hal ini disebutkan oleh Imam Suyuthi dalam kitabnya Husnul Maqshad.

Kemudian Syaikh Muhammad al-Fadhil ibn Asyur berkata, “Maka datanglah abad ke 9, sementara manusia berselisih antara yang membolehkan dan melarang. Imam Ibnu Hajar al-Asqalani (773-852), as-Suyuti (849-911) dan Ibnu Hajar al-Haitami (909-974) menganggap baik, dengan pengingkaran mereka terhadap bid’ah-bid’ah yang menempel pada acara maulid. Mereka menyandarkan pendapat mereka pada firman Allah yang artinya:

Dan ingatkanlah mereka kepada hari-hari Allah.” (QS. Ibrahim: 5)

Imam Nasai, dan Abdullah ibn Ahmad dalam Zawaid al-Musnad, serta al-Baihaqi dalam Syu’abul Iman dari Ubay ibn Ka’b, dari Nabi saw, beliau menafsiri hari-hari Allah dengan nikmat-nikmat Alah dan karunia-Nya.” (Ruhul Ma’ani, karya al-Alusi) Sedangkan kelahiran Nabi saw adalah nikmat Allah yang besar.

Saya katakan:

Betul, mengingatkan nikmat-nikmat Allah termasuk di dalamnya adalah Maulid Nabi saw melalui khutbah, ceramah, kajian, dan tulisan, bukan dengan hari raya dan perayaan atau pesta atau idul milad atau mauludan.

Penutup

Pembaca yang mulia, setelah kita mengetahui asal muasal Maulid Nabi, yaitu berasal dari kaum bathiniyyah (kebatinan) yang memiliki dasar-dsar akidah Majusi dan Yahudi yang menghidupkan syiar-syiar kaum salib. Maka di sini kita perlu mengatakan kepada orang-orang yang menilai masalah secara proporsional, logis dan obyektif:

Apakah benar jika kita menjadikan orang-orang seperti itu sebagai sumber ibadah kita dan syiar agama kita?”

Sementara kita mengatakan sekali lagi:

Sesungguhnya abad-abad awal yang diutamakan oleh Allah, tempat para panutan kita -salafuna shalih- hidup tidak ada secuilpun bagi adanya ibadah semacam ini, apakah dari ulamanya ataupun dari masyarakat awamnya. Tidakkah cukup bagi kita apa yang dahulu cukup bagi mereka, salafus shalih itu?” [*]

sumber : www.qiblati.com

Kategori:Aqidah, Fikih