Nuzulul Qur’an Sebagai Peringatan atau Pelajaran

Pada bulan Ramadhan banyak
umaat Islam yang merayakan
Nuzulul Qur’an . Untuk itu kita perlu
lihat dan bincangkan fungsi utama
diturunkan Al-Qur’ an. Moga kita
tidak terlalai dengan hanya perayaan
tetapi al -Quran terus dilupakan.
Syekh Shafiyur Rahman Al-
Mubarakfuriy (penulis Sirah
Nabawiyah ) menyatakan bahwa
para ahli sejarah banyak berbeza
pendapat tentang bila waktu
pertama kali diturunkan Al-Qur’ an,
pada bulan apa dan tanggal berapa ,
paling tidak ada tiga pendapat :

Pertama: Pendapat yang
mengatakan bahwa Nuzulul Qur’an
itu ada pada bulan Rabiul Awwal,
Kedua: Pendapat yang mengatakan
bahwa Nuzulul Qur’an itu pada
bulan Rajab,
Ketiga: Pendapat yang mengatakan
bahwa Nuzulul Qur’an itu pada
bulan Ramadhan .

Yang berpendapat pada bulan
Rabiul Awwal pecah menjadi tiga ,
ada yang mengatakan awal Rabiul
Awwal, ada yang mengatakan
tanggal 8 Rabiul Awwal dan ada pula
yang mengatakan tanggal 18 Rabiul
Awwal ( yang terakhir ini diriwayatkan
dari Ibnu Umar radhiallaahu anhu ) .

Kemudian yang berpendapat pada
bulan Rajab terpecah menjadi dua.
Ada yang mengatakan tanggal 17
dan ada yang mengatakan tanggal
27 Rajab ( hal ini diriwayatkan dari
Abu Hurairah radhiallaahu anhu -
lihat Mukhtashar Siratir Rasul , Syaikh
Abdullah bin Muhammad bin Abdul
Wahhab An -Najdy, hal . 75- ).

Al Hafidz Ibnu Hajar Al-Asqalani di
dalam Fathul Bari berkata bahwa:
Imam Al-Baihaqi telah mengisahkan
bahwa masa wahyu mimpi adalah 6
(enam) bulan. Maka berdasarkan
kisah ini permulaan kenabian
dimulai dengan mimpi shalihah
(yang benar) yang terjadi pada
bulan kelahirannya yaitu bulan
Rabiul Awwal ketika usia beliau
genap 40 tahun. Kemudian
permulaan wahyu yaqzhah (dalam
keadaan terjaga ) dimulai pada bulan
Ramadhan .

Sesungguhnya kita menguatkan
pendapat yang mengatakan bahwa
Nuzulul Qur’an ada pada bulan
Ramadhan karena Allah Subhanahu
wa Ta ‘ala berfirman, artinya , ” Bulan
Ramadhan , bulan yang di dalamnya
diturunkan (permulaan ) Al-
Qur’an” ( Al-Baqarah : 185 ) . Dan Allah
berfirman, artinya, “Sesungguhnya
Kami telah menurunkannya (Al-
Qur’an) pada malam kemuliaan ” (Al-
Qadr :1 ). Seperti yang telah kita
maklumi bahwa Lailatul Qadr itu ada
pada bulan Ramadhan yaitu malam
yang dimaksudkan dalam firman
Allah yang artinya : “Sesungguhnya
Kami menurunkannya pada suatu
malam yang diberkahi dan
sesungguhnya Kami -lah yang
memberi peringatan ” (Ad- Dukhaan :
3) . Dan karena menyepinya
Rasulullah Shallallahu alaihi
wasallam di gua Hira ‘ adalah pada
bulan Ramadhan , dan kejadian
turunnya Jibril as adalah di dalam
gua Hira’.

Jadi Nuzulul Qur’ an ada pada bulan
Ramadhan , pada hari isnin, sebab
semua ahli sejarah atau sebagian
besar mereka sepakat bahwa
diutusnya beliau menjadi Nabi
adalah pada hari isnin . Hal ini
sangat kuat karena Rasulullah
Shallallahu alaihi wasallam ketika
ditanya tentang puasa hari isnin
beliau menjawab : ” Di dalamya aku
dilahirkan dan di dalamnya
diturunkan (wahyu ) atasku” (HR .
Muslim ). Dalam sebuah lafadz
dikatakan “Itu adalah hari dimana
aku dilahirkan dan hari dimana aku
diutus atau diturunkan ( wahyu)
atasku”( HR . Muslim , Ahmad , Baihaqi
dan Al-Hakim ). Akan tetapi pendapat
ketiga inipun pecah menjadi lima,
ada yang mengatakan tanggal 7
(hari isnin ), ada yang mengatakan
tanggal 14 ( hari isnin ), ada yang
mengatakan tanggal 17 ( hari Kamis ),
ada yang mengatakan tanggal 21
(hari isnin ) dan ada yang
mengatakan tanggal 24 ( hari Kamis ).
Pendapat “17 Ramadhan “
diriwayatkan dari sahabat Al-Bara ‘
bin Azib dan dipilih oleh Ibnu Ishaq,
kemudian oleh Ustadz Muhammad
Huzhari Bik .

Pendapat “21 Ramadhan ” dipilih
oleh Syekh Al-Mubarakfuriy, karena
Lailatul Qadr ada pada malam ganjil ,
sedangkan hari isnin pada tahun itu
adalah tanggal 7 , 14, 21 dan 28.
Sedangkan pendapat ” 24
Ramadhan ” diriwayatkan dari
Aisyah, Jabir dan Watsilah bin Asqo ‘ ,
dan dipilih oleh Ibnu Hajar Al-
Haitamiy, ia mengatakan : ” Ini sangat
kuat dari segi riwayat “.

Karena itu memperingati peristiwa
turunnya Al-Qur’ an pertama kali
tidaklah penting, yang pentingnya
mengamalkan ajaran al – Quran, Al-
Qur’an diturunkan tidaklah untuk
diperingati tetapi untuk
memperingatkan kita .

Peristiwa Nuzulul Qur’an bukanlah
diharapkan agar dijadikan sebagai
hari raya oleh umat ini , yang
dirayakan setiap tahun, karena Islam
bukanlah agama perayaan
sebagaimana halnya agama -agama
lain .” Islam tidak perlu dibungkus
dan dihiasi dengan perayaan-
perayaan yang membuatkan orang
tertarik kepadanya . Karena itu pesta
hari raya tahunan di dalam Islam
hanya ada dua yaitu Idul Fitri dan
Idul Adha .

Jadi turunnya Al- Qur’an bukan untuk
diperingati setiap tahunnya,
melainkan untuk memperingatkan
kita setiap saat. Allah Subhanahu wa
Ta’ala menegaskan , artinya: “Alif
Lam Mim Shaad. Ini adalah sebuah
kitab yang diturunkan kepadamu,
maka janganlah ada kesempitan di
dalam dadamu karenanya , supaya
kamu memberi peringatan dengan
kitab itu ( kepada orang kafir ) dan
menjadi pelajaran bagi orang- orang
yang beriman ” (Al- A’ raaf: 1 – 2) .

Cara Salafus Solih

Memperingati peristiwa turunnya Al-
Qur’an bukan hanya perayaan dan
majlis-memperingati sahaja. Akan
tetapi kita perlu contohi jejak ulama -
ulama salaf iaitu membaca Al-
Qur’an, membaca dan membaca
lagi.

Apabila tibanya tarikh Nuzulul Quran
semestinya kita tambahkan
semangat untuk memperbanyakkan
membaca Al- Quran. Allah
Subhaanahu Wa Ta’ala berfirman ,
artinya: “Sesungguhnya orang-orang
yang selalu membaca kitab Allah
dan mendirikan shalat , dan
menafkahkan sebagian dari rezki
yang Kami anugerahkan kepada
mereka dengan diam -diam dan
terang-terangan , mereka itu
mengharapkan perniagaan yang
tidak akan merugi ” (Faathir : 29).

Apalagi di bulan Ramadhan , bulan
Al-Qur’an ini, Umar radhiallaahu
anhu berkata: ” Seandainya kita
bersih, tentu akan merasa kenyang
dari kalam Allah . Sesungguhnya aku
amat tidak suka manakala datang
sebuah hari sementara aku tidak
membaca Al- Qur’an. ” Karena itu
beliau tidak meninggal dunia
sehingga mushafnya koyak kerana
sering dibaca . Dan ketika menjadi
imam pada shalat shubuh beliau
sering membaca surat Yusuf yang
terdiri dari 111 ayat tertulis dalam 13
halaman, yang bererti satu sepertiga
juz. Hal ini tidak mengherankan
karena khalifah kedua Umar bin
Khatthab radhiallaahu anhu ketika
memimpin shalat shubuh juga
selalu membaca surat- surat yang
bilangan ayatnya lebih dari 100 ayat
seperti surat Al Kahfi (11 halaman ),
surat Maryam ( 7 halaman ) dan surat
Thaha ( 10 halaman ).

Bahkan solat tarawih di zaman
salafus soleh rata-rata mengambil
masa 5 jam, dan kadang -kadang
semalam suntuk , yang bererti setiap
satu rakaat tarawih (dari sebelas
rakaat) memerlukan 40 minit .
Bahkan para sahabat banyak yang
solat sambil bersandar dengan
tongkat karena terlalu lamanya
berdiri.

Begitulah generasi Qur’ani yang
sangat mencintai Al-Qur ‘an. Mereka
tidak merayakan Nuzulul Quran
akan tetapi amat mencintai al -
Quran. Sebaliknya yang berlaku kita
banyak merayakan perayaan, akan
tetapi sekadar merayakannya sahaja.
Selepas itu tiada kesan pada diri kita .
Mengkhususkan Membaca Al-
Qur’an

Para tabi’ in dan tabi’ it- tabi’in, karena
begitu memahami erti dari
Ramadhan , bulan Al-Qur’an , dan
begitu kuatnya dalam mencintai Al-
Qur’an, maka bila bulan Ramadhan
tiba mereka mengkhususkan diri
untuk membaca Al-Qur’an seperti
yang dilakukan oleh Imam Az- Zuhri
dan Sufyan Ats -Tsauri. Sehingga
dalam satu bulan berpuluh puluh
kali khatam Al-Qur’ an. Imam
Qatadah umpamanya, di luar
Ramadhan khatam setiap tujuh hari,
di dalam Ramadhan khatam setiap
tiga hari, dan di sepuluh hari terakhir
khatam setiap hari. Sementara Imam
Syafi’i di luar Ramadhan setiap hari
khatam sekali , dan di dalam
Ramadhan setiap hari khatam dua
kali. Itu semua di luar shalat .
Begitulah ulama yang cintakan al -
Quran, setiap hari khatam Al-Qur’ an,
ada yang sekali dan ada yang dua
kali. Sementara kita sebulan
Ramadhan jika khatam sekali saja
maka sudah puas dan gembira.
Itupun boleh dihitung dengan jari .

Bahkan Syaikhul Islam Ibnu
Taimiyah selama di dalam penjara,
dari tanggal 7 Sya ‘ban 726 H sampai
wafatnya 22 Dzulqa ‘dah 728 H ,
selama 2 tahun 4 bulan beliau telah
mengkhatamkan Al-Qur’ an bersama
saudaranya Syeikh Zainuddin Ibnu
Taimiyah sebanyak 80 kali khatam,
yang berarti rata- rata setiap 10 hari
khatam satu kali .

Semoga Allah merahmati kita
bersama mereka dan semoga kita
dapat meneladani Rasulullah S. A. W
dan para sahabatnya, dan para
ulama salafus soleh dalam
mencintai Al- Qur’an. Amin ..
Tulisan asal oleh : ( Abu Hamzah As-
Sanuwi )
Diolah oleh : ( Abu Afnan )
9/ 9 / 09M rabu = 19 / 9 / 1430H

Belajar Bahasa Arab

Assalamu’ alaikum wa rahmatullah wa barakatuh

Kepada ikhwan wa akhwat yang masih memiliki smangat untuk belajar bahasa arab,
hafal al-quran dan ilmu-ilmu islam penting lainnya

Maka dengan ini YAYASAN ANNABA yang beralamat di Jalan raya Sukabumi km5
Kp . cibinong rt/rw : 04 / 01 belakang PB JOGLO

Membuka program “Belajar Bahasa Arab dan Ilmu Islami”

Segera daftarkan diri anda !!!!

Dengan cara ketik NAMA_DAFTAR kirim k no 087720107395 dengan infak sebesar Rp .30. 000 / 3 bulan.

Acara diselenggarakan setiap hari ahad mulai jam 14:00 s/d
selesai .

Jangan lewatkan bulan ramadhan tahun ini dgn biasa-biasa saja, segera daftarkan diri anda!!!!

Siapakah Ulil Amri? Wajibkah Kita Menta’atinya!

Pertanyaan tersebut seringkali muncul dibenak kita, ketika kita membaca Firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala berikut :

“Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. kemudian jika kamu berlainan Pendapat tentang sesuatu, Maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya. (QS. An-Nisa’: 59)

Jika merujuk kepada arti secara bahasa, arti ulil amri dari ayat diatas adalah yang mempunyai wewenang, urusan, perintah. Bisa kita sebut sebagai pihak yang berwenang, yang mengatur urusan, atau pemerintah. Read more

Benarkah Yayasan Itu Bid’ah???

Beberapa waktu yang lalu saya sempat terlibat diskusi dengan seorang teman di FB mengenai kedudukan/Hukum dari mendirikan yayasan sebagai sarana Dakwah, dimana teman saya tersebut berpendapat, bahwa hukum mendirikan yayasan sebagai sarana dakwah adalah haram secara mutlak dan merupakan bid’ah dari segi pendiriannya, beliau beralasan bahwa :

“Tidak ada satu dalil yang shohih dari para salafus sholih baik pada tiga generasi pertama ataupun generasi setelah mereka bahwasanya dakwah mereka berdiri di atas landasan ini (jam’iyyah, pent) padahal mereka adalah orang-orang yang bersemangat dalam menyampaikan hidayah kepada masyarakat dan tercapainya kebaikan bagi mereka. Mereka adalah orang yang paling tahu tentang kemashlahatan dakwah ini. Oleh karena itu, apabila hal ini (jam’iyyah) memang ada mashlahatnya, tidaklah mungkin mereka meninggalkannya bersamaan dengan adanya sebab-sebab yang mendorong untuk mendirikannya. Imam Malik berkata: “Tidak akan memperbaiki generasi akhir umat ini kecuali apa yang telah memperbaiki generasi awalnya.”Dengan ini, jelaslah bahwa jam’iyyah bukanlah termasuk hal yang memberikan mashlahat bagi agama, dakwah dan masyarakat bahkan lebih cenderung kepada kerusakan.”

Padahal Kalau kita sedikit memperhatikan penjelasan para ulama Ahlus Sunnah tentang yayasan, maka sangat jelas sekali terlihat bahwa mereka tidak menghukumi jum’iyyah atau yayasan dengan pengharaman secara mutlak. Namun mereka melihat dari kondisi yayasan tersebut, jika tidak terdapat penyimpangan dan kesesatan yang menjurus kepada hizbiyyah atau yang semisalnya, maka merekapun membolehkannya. Dan jika terdapat penyimpangan, kesesatan, atau apa saja yang dapat menjurus kepada hizbiyyah dan yang semisalnya, maka mereka pun mengharamkan dan menganjurkan kaum muslimin untuk meninggalkan dan menjauhinya. Berikut ini beberapa fatwa ulama mengenai boleh/tidaknya yayasan sebagai sarana dakwah.

FATWA AL-IMAM AL-MUHADDITS MUHAMMAD NASHIRUDDIN AL-ALBANI RAHIMAHULLAH

Beliau berkata: “Jum’iyyah mana saja yang dibangun di atas pondasi Islam yang benar yang hukum-hukumnya diambil dari Kitabullah dan Sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan dari apa yang diamalkan oleh para ulama salafus saleh. Jum’iyyah mana saja yang tegak diatas pondasi ini maka tidak ada celah untuk mengingkarinya dan menuduhnya dengan tuduhan hizbiyyah, sebab semua itu termasuk dalam keumuman firman Allah Ta’ala:

“Dan tolong menolonglah di atas kebaikan dan taqwa dan jangan kalian tolong menolong di atas dosa dan permusuhan.”

Saling tolong menolong merupakan perkara yang diinginkan secara syar’i, dan berbeda sarana-sarananya dari satu zaman ke zaman yang lain, dari satu tempat ke tempat yang lain, dari sebuah negeri ke negeri yang lain.

Oleh karena itu, menuduh satu jum’iyyah yang tegak di atas asas ini dengan hizbiyyah, atau dengan bid’ah, maka tidak ada celah untuk mengatakan hal ini karena menyelisihi apa yang telah ditetapkan para ulama dengan membedakan antara bid’ah yang secara umum bersifat sesat dengan sunnah hasanah.

Sunnah hasanah adalah satu metode yang baru yang ditemukan untuk dijadikan wasilah menuju kepada sesuatu yang diinginkan dan disyari’atkan secara nash. Maka jum’iyyah-jum’iyyah yang ada di zaman ini tidak berbeda dari dari sisi sarana-sarana yang ada dari berbagai sarana yang baru muncul pada masa kini untuk memudahkan kaum muslimin menuju kepada berbagai tujuan yang disyari’atkan.

Tidaklah kita sekarang ini di majelis ini dengan menggunakan berbagai alat perekam yang beraneka ragam dan bentuknya, melainkan dari sisi ini. Sarana-sarana adalah sesuatu yang baru, jika digunakan terhadap sesuatu yang menghasilkan sebuah tujuan dan keinginan yang bersifat syar’i, maka ini merupakan sarana yang disyari’atkan, dan jika tidak maka tidak boleh. Demikian pula sarana transportasi yang banyak, dan berbeda-beda pada hari ini, dengan berbagai jenis mobil dan pesawat, dan yang semisalnya.

Ini juga merupakan sarana, yang jika digunakan untuk menghasilkan tujuan-tujuan yang syar’i maka itu disyari’atkan, dan jika tidak maka tidak (disyari ’atkan).

[Dari kaset Silsilah Al-Huda wan-Nuur, no. 590. Lihat pula risalah: Hukmul Ulama’ fil Indhimam li Jum’iyyatil Hikmah wal Ihsan wal Birr wat-Taqwa, wa Jum’iyyati Ihyaa’ at-Turats Ummu Haa’ulaa’, karya Hasan bin Qasim Ar-Raimi, hal. 5-6]

Kesimpulan

Dari fatwa yang sangat bermanfaat diatas, ada beberapa kesimpulan penting yang bisa kita ambil, antara lain:

1. syekh al-bani berpendapat bahwa bentuk “tolong menolong dalam kebaikan” itu senantiasa berbeda – beda di setiap zaman, tempat, dan negara, mendirikan jum’iyyah atau yayasan yang tegak diatas manhaj salaf adalah merupakan salah satu bentuk “tolong menolong dalam kebaikan” tersebut. jadi tidak benar apabila kita berkesimpulan bahwa pendirian yayasan itu tidak memiliki dalil sama sekali.

2. syekh berpendapat bahwa Kedudukan jum’iyyah atau yayasan hanyalah sebagai wasilah/sarana dalam berdakwah. jadi pendapat yang menyebutkan yayasan yang dibangun di atas dasar Islam yang shahih (yang jauh dari hizbiyyah dan bid’ah) sebagai yayasan bid’ah, sesat dan haram berarti telah menyelisihi apa yang telah menjadi ketetapan ulama.

Wallahu a’lam bish-shawab.

Wajah Suram Dunia Materialisme Kita !

Oleh: Shalih Hasyim*

SEKALI waktu, tengoklah sepanjang Jalan M.H. Thamrin dan Jendral Sudirman di Jakarta. Antrian orang-orang yang tersekap dan terpenjara di balik kaca-kaca mobil, dan terpelanting dalam kerumunan.

Para eksekutif muda yang mengejar karir duniawi, tak sempat bersantai dan makan di rumah bersama orang-orang terdekatnya.

Dia harus membawa roti yang telah disiapkan pembantu dan harus di santapnya dengan mencuri waktu, sembari mengendarai mobil, diiringi oleh gemerisik musik hard rock yang melantun di car setereo yang mutakhir. Sementara itu segerombolan manusia terantuk-antuk di dalam bus yang padat dan pengap. Di dera oleh kecemasan, sambil terus berjuang menitipkan badan walaupun berdesak-desakan, sembari terus mewaspadai ada tangan-tangan jahil yang membongkar dompet celana saku belakang.

Sekelumit pemandangan tadi, menganggambarkan bagaimana hidup didera dengan segudang keinginan, obsesi-obsesi, dipacu dan di buru oleh tetek bengek yang terasa semakin tidak perlu.

Hidup yang retak-retak, terbelah, tidak utuh lagi. Hidup dalam perlombaan dan persaingan yang ketat, tetapi tidak sehat. Hidup selalu berjejal-jejal, berhimpitan, tetapi tidak ada kedekatan, erat dan keakraban hati. Saling membelakangi, saling memarahi, saling mendengki, saling menindas, saling adu otot. Manusia bagai serigala yang lain. Read more

Peringatan Isra Mi’raj

Bulan Rajab, bulan yang dihormati manusia. Bulan ini termasuk bulan haram (Asyhurul Hurum). Banyak cara manusia menghormati bulan ini, ada yang menyembelih hewan, ada yang melakukan sholat khusus Rajab dan lain-lainnya.

Di bulan ini juga, sebagian kaum muslimin memperingati satu peristiwa yang sangat luar biasa, peristiwa perjalanan Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam dari Makkah ke Baitul Maqdis, kemudian ke sidratul muntaha menghadap Pencipta alam semesta dan Pemeliharanya. Itulah peristiwa Isra’ dan Mi’raj.

Peristiwa ini tidak akan dilupakan kaum muslimin, karena perintah sholat lima waktu sehari semalam diberikan oleh Allah pada saat Isra’ dan Mi’raj. Tiang agama ini tidak akan lepas dari peristiwa Isra’ dan Mi’raj Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam .

Akan tetapi, haruskah peristiwa itu diperingati? Apakah peringatan Isra’ mi’raj yang dilakukan kaum ini merupakan hal yang baik ataukah satu hal yang merusak agama? Simaklah pembahasan kali ini, mudah-mudahan Allah memberikan kemudahan kepada kita untuk memahaminya dan Read more

Tulisan Untuk Anakku

Berikut adalah kisah yg menyentuh hati, mengingatkan betapa kita sering melakukan hal yg serupa. tulisan ini diambil dari http://fariqgasimanuz.wordpress.com ana salin tulisan ini spesial teruntuk anakku Abyan Ahmad Zein, wahai anakku, maafkanlah abimu ini, mudah-mudahan suatu saat engkau bisa mengerti.

Hendaklah kita mengambil pelajaran dari kisah bapak yang menyesali sikapnya, ketus dan sering marah kepada anaknya yang masih kecil, dan kemudian berusaha untuk memperbaiki dirinya. Berikut adalah penuturannya,
“Dengarlah, anakku: Ayah mengatakan hal ini di hadapanmu ketika kau sedang tertidur pulas. Kau letakkan tanganmu yang mungil di bawah pipimu, beberapa helai rambutmu yang pirang menempel di dahimu yang basah. Ayah diam-diam memasuki kamarmu. Beberapa saat yang lalu, ketika Ayah membaca buku di kamar kerja, tiba-tiba ayah dihantui rasa penyesalan yang mendalam. Oleh karena itu, sekarang ayah datang, duduk di sampingmu dengan perasaan penuh dengan dosa.

Wahai anakku, selama ini tidak terpikirkan olehku bahwa ayah telah bertindak ketus dan bersikap keras terhadapmu. Ayah membentakmu sewaktu kau memakai pakaian ketika hendak sekolah karena kau hanya mencuci muka saja. Ayah dibuat kesal olehmu karena kau tidak membersihkan sepatumu. Ayah berteriak marah-marah sewaktu kau terlantarkan mainanmu di lantai.

Pada waktu sarapan Ayah mendapatkanmu berbuat kesalahan juga. Kau tumpahkan makananmu, kau bunyikan meja dengan sikumu, kau cela makanan. Keju yang kau taruh di roti terlalu tebal. Dan sewaktu kau masih bermain-main sedangkan ayah sudah bersiap berangkat bekerja hendak ke stasiun kereta api, kau membalik sambil melambaikan tangan dan berseru, “Selamat jalan ayah!” Aku balas dengan cemberut lalu kukatakan, “Berdirilah dengan tegak!”

Di sore hari, terjadi lagi ketegangan. Sewaktu ayah berjalan pulang menuju rumah, ayah melihat kau sedang bermain kelereng sambil berlutut. Kulihat kaos kakimu berlubang. Kau kupermalukan di depan teman-temanmu dengan mendorongmu berjalan pulang di depanku. “Kaos kaki itu mahal dan andaikan kau membelinya dengan uangmu sendiri, kau pasti akan berhati-hati!” Bayangkan wahai anakku, apakah itu tindakan ayah yang baik?

Ingatkah kau—setelah itu—waktu ayah membaca di kamar kerja, lalu kau datang melongok dengan wajah yang murung, kau bolak-balik melongok ke kamar membuat ayah terganggu dan tidak konsentrasi dalam membaca sehingga aku membentakmu, “Mau apa?” Kau menjawab, “Tidak mau apa-apa.” Tetapi setelah itu kau lari menghampiriku dan merangkulku kuat-kuat lalu menciumku. Kedua lenganmu yang mungil merangkulku dengan kuat penuh kecintaan dari lubuk hati yang paling dalam, cinta yang tidak pernah layu dari seorang anak kepada ayahnya, meskipun aku memperlakukanmu dengan keras. Setelah itu kau berlari dan naik ke lantai atas.

Baik, anakku, tidak lama sesudah itu, bukuku terjatuh dari tanganku dan tiba-tiba ayah diliputi perasaan takut yang sangat dan merasa jijik terhadap diriku sendiri. Apa hasilnya dari kebiasaan burukku itu? Kebiasaan mencari-cari kesalahan, bersikap keras, inikah hadiah dari seorang ayah kepada anak yang masih kecil sepertimu? Tindakan kasarku bukan karena aku tidak mencintaimu, melainkan ayah menuntut terlalu banyak darimu. Ayah mengukur dirimu dengan ukuran orang dewasa.

Sungguh banyak sifat-sifat terpuji dalam kepribadianmu. Hatimu yang kecil bagaikan cahaya fajar yang menyinari cakrawala yang luas. Ini nampak ketika kau menghampiriku secara spontan dan menciumku sebelum tidur. Yang ayah pikirkan malam ini hanyalah dirimu. Ayah berada di sisimu dalam kegelapan, duduk berlutut, malu pada diriku sendiri!

Ini sedikit upaya untuk menghapus kesalahan, ayah tahu kau tidak akan mengerti semua ini jika kukatakan kepadamu. Tetapi besok, aku akan menjadi seorang ayah yang sesungguhnya, aku akan bersahabat denganmu, menderita bila kau menderita, sedih jika kau sedih dan ikut bergembira jika kau gembira. Lidahku akan kutahan, kalau ada perbuatanmu yang membuatku kesal. Ayah akan terus mengucapkan suatu kalimat yang akan kujadikan sebagai moto, ‘Maklum, ia masih anak-anak.’

Ayah takut memperlakukanmu sebagai orang dewasa sebagaimana sikapku selama ini kepadamu.Tapi, ketika aku memandangimu sekarang ini, wahai anakku, tidur meringkuk di kasurmu, aku memandangmu, kau adalah anak kecil. Sepertinya baru kemarin kau digendong ibumu, kepalamu menempel dibahunya. Ayah telah menuntutmu terlalu banyak, ayah telah menuntutmu terlalu banyak.” [1]

Kita sebagai muslim wajib menjadi ayah dan ibu yang baik bagi anak-anak kita. Sungguh prihatin dan mengenaskan jika kita mendengar anak-anak kecil diperlakukan dengan keras dan kasar. Mudah-mudahan kita mau berpikir, merenung, menyesali kesalahan dan memperbaikinya selagi masih diberi umur panjang, sebelum datangnya ajal.

——————
[1] Kaifa Tuatstsiru ‘alaa al-Aakhariin wa Taktasibu Al-Ashdiqaa’, hal. 18-20.

(29 Pelajaran Berharga dari Kisah Dai Cilik, Fariq Gasim Anuz, Penerbit: Darus Sunnah Jakarta)

Hukum Bekerja Di Kantor Pajak

Berikut ada fatwa menarik tentang hukum bekerja di kantor pajak yang sering dipertanyakan sebagian orang. Semoga bermanfaat.

حكم العمل في الجمارك والضرائب
أعمل في الجمارك ، وقد سمعت أن هذا العمل غير جائز شرعاً ، فشرعت في البحث في هذه المسألة وقد مرت مدة طويلة وأنا أبحث دون أن أصل إلى نتيجة شافية . أرجو منكم أن تفصلوا لي المسألة قدر المستطاع

Hukum Bekerja di Bidang Bea Cukai dan Perpajakan

Pertanyaan, “Aku bekerja di kantor bea cukai. Aku pernah mendengar bahwa pekerjaan semacam ini itu tidak diperbolehkan oleh syariat. Mendengar hal tersebut aku lantas mengadakan pengkajian tentang permasalahan ini. Setelah sekian lama aku mengkaji, aku tidak mendapatkan hasil yang memuaskan. Aku berharap agar anda menjelaskan hukum permasalahan ini sejelas-jelasnya”.

الحمد لله
أولاً :
العمل في الجمارك وتحصيل الرسوم على ما يجلبه الناس من بضائع أو أمتعة ، الأصل فيه أنه حرام .

Jawaban pertanyaan, “Alhamdulillah, pada dasarnya hukum bekerja di bidang bea cukai yang memungut pajak atas barang-barang yang didatangkan oleh masyarakat dan dimasukkan ke suatu daerah adalah haram.

لما فيه من الظلم والإعانة عليه ؛ إذ لا يجوز أخذ مال امرئ معصوم إلا بطيب نفس منه ، وقد دلت النصوص على تحريم المَكْس ، والتشديد فيه ، ومن ذلك قوله صلى الله عليه وسلم في المرأة الغامدية التي زنت فرجمت : ( لَقَدْ تَابَتْ تَوْبَةً لَوْ تَابَهَا صَاحِبُ مَكْسٍ لَغُفِرَ لَهُ ) رواه مسلم (1695(

Alasan diharamkannya hal ini adalah karena pungutan bea cukai adalah kezaliman sehingga bekerja di bea cukai berarti membantu pihak yang hendak melakukan kezaliman. Tidak boleh mengambil harta seorang yang hartanya terjaga (baca: muslim atau kafir dzimmi) kecuali dengan kerelaannya. Terdapat banyak dalil yang menunjukkan haramnya maks (baca: bea cukai) dan adanya ancaman keras tentang hal ini. Di antaranya adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang seorang perempuan dari suku Ghamidiyyah yang berzina lantas dihukum rajam. Beliau bersabda, “Perempuan tersebut telah bertaubat dengan suatu taubat yang seandainya pemungut bea cukai bertaubat seperti itu tentu dia akan diampuni” (HR Muslim no 1695).

قال النووي رحمه الله : “فيه أن المَكْس من أقبح المعاصي والذنوب الموبقات ، وذلك لكثرة مطالبات الناس له وظلاماتهم عنده ، وتكرر ذلك منه ، وانتهاكه للناس وأخذ أموالهم بغير حقها ، وصرفها في غير وجهها ” اهـ .

Ketika membahas hadits di atas, an Nawawi mengatakan, “Hadits ini menunjukkan bahwa memungut bea cukai itu termasuk kemaksiatan yang paling buruk dan termasuk dosa yang membinasakan (baca: dosa besar). Hal ini disebabkan banyaknya tuntutan manusia kepadanya (pada hari Kiamat) dan banyaknya tindakan kezaliman yang dilakukan oleh pemungut bea cukai mengingat pungutan ini dilakukan berulang kali. Dengan memungut bea cukai berarti melanggar hak orang lain dan mengambil harta orang lain tanpa alasan yang bisa dibenarkan serta membelanjakannya tidak pada sasaran yang tepat”. Read more

Akhlak Orang Yang Berjiwa Besar (2)

Wahai saudara sekalian…Seandainya anda keluar kemudian bertemu seseorang yang tak pernah menjaga hak-hak anda dan tak pernah menghormati anda. Kemudian dia mengucapkan perkataan kotor, mencaci, dan memperdengarkan kepada anda sesuatu yang sangat anda benci. Tindakan apa yang akan anda lakukan?! Anda membalasnya dengan hal yang serupa?! Membalas dendam atau berubah menjadi musuh baginya?

Wahai saudara sekalian…Para pemilik jiwa yang besar, pada situasi-situasi seperti ini akan selalu mengingat firman Allah Ta’ala, “Tolaklah kejahatan itu dengan sesuatu yang paling baik”. (QS. Fushshilat:34).“Idfa’billati hiya ahsan” inilah yang menjadi syi’ar atau semboyan mereka.

Mari kita tengok kisah Ali Zainul Abidin, Ali bin Husain bin Ali bin Abi Thalib. Termasuk pembesar Tabiin. Suatu ketika beliau berada dalam majelis bersama para sahabatnya, dari kalangan ulama, para pemuka, pembesar dan seluruh lapisan masyarakat. Majelisnya padat dengan manusia. Sebab beliau seorang alim, bapak kaum fakir miskin, dan senantiasa menghilangkan kepedihan dan kesengsaraan orang.

Saat beliau sedang duduk di majelis seperti biasanya, sementara antara beliau dan putra pamannya, Hasan bin Hasan bin Ali bin Abi Thalib, sedang terjadi suatu hal [sengketa] yang biasa terjadi di antara manusia, tiba-tiba Hasan bin Hasan tak mampu menahan diri. Ia segera keluar mencari Ali Zainul Abidin berada dan mendapatinya sedang duduk bersama para sahabatnya di Masjid. Hasan bin Hasan mendekati Ali Zainul Abidin, lalu tiada cercaan dan ucapan buruk sedikit pun kecuali dilemparkan kepada Ali Zainul Abidin yang sedang duduk bersama para sahabatnya itu.

Ali Zainul Abidin diam seribu bahasa. Beliau tidak membalas sepatah kata pun. Ketika Hasan bin Hasan selesai dan puas melampiaskan kemarahannya, ia-pun lantas pergi. Ali Zainul Abidin terus melanjutkan majelisnya. Setelah selesai dari kajiannya, beliau menuju rumahnya. Dan pada malam harinya, Ali Zainul Abidin bergegas menemui Hasan bin Hasan di rumahnya.

Pada kondisi seperti ini, mungkin yang kita perkirakan, Ali Zainul Abidin menyembunyikan pistol di balik bajunya untuk menghajar Hasan tadi. Tetapi Ali Zainul Abidin sama sekali tidak melakukan hal itu. Beliau mendatangi rumah Hasan, mengetuk pintu, dan ketika Hasan bin Hasan keluar, Ali berkata: “Wahai saudaraku! Jika yang tadi kamu katakan tadi adalah benar, maka mudah-mudahan Allah mengampuni saya. Tapi jika kamu tadi berdusta, mudah-mudahan Allah mengampunimu. Assalamu’alaikum.”

Lalu Ali Zainul Abidin berbalik meninggalkan Hasan. Ucapan Ali ini seketika meluluhkan permusuhan yang menghujam dalam dada Hasan bin Hasan. Ia tak mampu menahan dirinya. Sehingga perasaan benci, marah, dendam, dan permusuhan ini beralih menjadi perasaan yang sebaliknya. Ia segera berlari mengikuti Ali Zainul Abidin. Menggenggamnya dari belakang sambil menangis. Lalu berkata, “Engkau tak ada dosa, engkau tak pernah melakukan seperti apa yang saya katakan tadi”.

Maka Ali Zainul Abidin rahimahullah berkata, “Dan saya sama sekali tak marah karena ucapanmu. Saya telah memaafkanmu sejak peristiwa itu terjadi”.[9]

Wahai saudara sekalian…Pada malam itu, masalah tersebut selesai. Ali tidak pergi mengadukan perbuatan Hasan ini kepada orang lain. Beliau tidak mencari-cari kesempatan dari peristiwa yang baru saja ditimpakan padanya untuk membalas dendam dan lain sebagainya.

Pertanyaannya, apakah kita pernah melakukan hal ini?! Ketika anda berada dalam masjid, pesta, perkumpulan, rapat, dan lain sebagainya, lalu datang seseorang dan menghabisi anda dengan perkataan yang buruk. Berbagai ucapan jelek dilontarkan kepada anda…bagaimanakah sikap anda terhadap orang tersebut?

Jika anda termasuk orang-orang yang berjiwa besar maka maafkanlah ia dan anggap kesalahan itu tidak pernah terjadi. Karena itulah, sebagian ulama berkata kepada orang yang mencaci-makinya dengan sangat keras, “Wahai kawan! Jangan terlalu keras memaki kami, sisakanlah satu tempat untuk berdamai (di antara kita), sisakanlah satu tempat untuk berdamai (di antara kita). Karena kami tidak membalasi orang yang bermaksiat kepada Allah atas kita, dengan lebih banyak dari ketaatan kami kepadaNya”.[10]

Seandainya ada seseorang yang berbuat kurang ajar, memukul anda, melukai, berusaha membunuh anda, meracuni anda, atau melakukan perbuatan buruk lainnya, apa tindakan anda terhadapnya?!

Umar bin Abdul Aziz rahimahullah, Khulafa’ Rasyidin yang kelima. Ketika terserang penyakit yang mengantarkan pada kematiannya, ia bertanya pada Mujahid: ”Apa gerangan yang dikatakan orang-orang terhadap penyakit yang menimpaku ini?”. Mujahid menjawab: ”Mereka mengatakan, anda terkena sihir”. Umar menimpali: “Sekali-kali, tidak”. Lalu Umar bin Abdul Aziz memanggil seorang budak laki-laki dan bertanya, ”Mengapa engkau meracuni saya?”. Beliau ingin tahu alasan kenapa sang budak meracuninya.

Ragu sang budak menjawab: ”Saya melakukannya karena uang seribu dinar dan karena saya ingin merdeka”.

Umar lalu menyuruh Mujahid mengambil uang seribu dinar dari Baitul Mal dan berkata: ”Ambillah uang seribu dinar dari Baitul Mal ini, dan pergilah dalam keadaan merdeka. Jangan sampai ada orang yang melihatmu”.[11]

Wahai saudaraku!, budak ini telah meracuni Khalifah. Khalifah tahu dan sang budak sendiri mengakuinya. Lalu apa tindakan Khalifah Umar bin Abdul Aziz?! Ia berkata: ”Pergilah! Kamu sekarang telah merdeka”.

Sekarang mari kita tengok kisah Imam Malik rahimahullah. Beliau dipukul dan dicambuk hingga kedua tangan beliau terkelupas. Hingga ketika berdiri dalam shalat, beliau terpaksa menjulurkannya lantaran rasa perih yang amat sangat. Sebab itu, beliau tak sanggup menekuk kedua tanggannya di atas dada. Setelah itu Al-Manshur(Khalifah Abbasiyah) datang ke kota Madinah pada musim haji. Dia menghadap Imam Malik untuk mengambil muka dari beliau. Lalu meminta pada Imam Malik untuk mengambil [menuntut] qishas –balasan- dari orang yang telah memenjarakan dan mencambuki beliau, yakni Ja’far bin Sulaiman.

Imam Malik lantas berkata: “Ma’aadzallah! Saya berlindung kepada Allah untuk mencari pembalasan buat diri saya”.

Beliau sama sekali tidak mengatakan, “Ini adalah kesempatan yang tidak boleh disia-siakan.” Tidak pula mengatakan:” Ja’far adalah seorang sangat zhalim yang harus diberi pembalasan”. Tidak!! Imam Malik sama sekali tidak mengatakan hal itu.

Begitulah contoh orang yang berjiwa besar. Sedikit pun tidak pernah mencari kemenangan buat dirinya. Karena itu, dalam sejarah jelas terpampang, Nabi shallallahu alaihi wasalam tak pernah mencari pembelaan atau kemenangan buat dirinya.

Mari kita mengambil contoh lain.

Suatu ketika seseorang masuk ke majelis Ibnu Hubairah rahimahullah dan mengemis. Ibnu Hubairah berkata kepada penjaga: ”Bukankah sudah kukatakan padamu?! Beri dia dua puluh dinar, kasih makan, dan jangan sampai masuk ke dalam majelis ilmu ini?!”

Sang penjaga berkata, ”Kami sudah memberinya, tapi dia tetap memaksa untuk masuk.”

“Kalau begitu, beri dia dua puluh dinar lagi dan jangan boleh masuk!”, sergah Ibnu Hubairah.

Ketika lelaki pengemis itu pergi, Ibnu Hubairah berkata kepada para sahabatnya di majelis itu: “Apakah kalian kaget terhadap jawaban dan perlakuan saya ini?!”

Mereka menjawab:” Benar!!” Ibnu Hubairah berkata, “Orang yang baru saja kalian lihat adalah seorangsyihnah di pedalaman. Kemudian ada seseorang yang terbunuh di daerah tempat tinggal saya. Maka datanglah lelaki ini dan mendatangkan para sesepuh kampung, serta membawa saya bersama orang banyak. Ia menyuruh saya berjalan kaki. Sementara dia mengendarai kuda. Lalu dia mulai menyakiti dan menyeret saya bersama kuda. Kemudian saya diikat. Ia mengambil uang dari setiap orang, dan melepaskan mereka. Lalu datang kepada saya dan berkata: “Berikan uangmu!”.

“Saya tak memiliki uang sepersen pun”, jawabku. Maka orang itu menghardik dan memukuli saya. Tapi saya tidak dendam sedikit pun atasnya. Saya meminta izin padanya untuk mengerjakan shalat wajib ketika tiba waktunya, saat masih di jalan. Tapi dia menolak. Inilah yang membuat saya marah. Karena itu saya tak ingin menyakitinya dan tidak senang melihatnya”.[12]

Wahai saudara sekalian…Karena kebaikannya, Ibnu Hubairah rahimahullah akhirnya memanggil orang itu dan memberikan padanya sebuah jabatan. Orang itu ditugasi mengatur harta khusus yang dimiliki para pembesar.

Lihatlah!!, Ibnu Hubairah sama sekali tidak mencari kemenangan buat dirinya. Tidak pula mengatakan: “Ini adalah kesempatan emas untuk membalas dendam”. Bahkan beliau malah memberinya uang, memuliakannya dan sama sekali tidak mencari kemenangan untuk diri pribadi.

Ibnu Hubairah rahimahullah, pemilik hati mulia ini, juga berperan dalam kisah mulia yang lain. Peristiwa ini terjadi sudah lama. Sejak Ibnu Hubairah belum diangkat menjadi seorang menteri. Pernah terjadi sesuatu antara Ibnu Hubairah bersama seorang ajam (non Arab) dalam masalah pertanian. Orang ajam ini memukul Ibnu Hubairah dengan sangat keras.

Ketika Ibnu Hubairah diangkat menjadi menteri, orang ajam itu dipanggil. Mari kita bayangkan! Kalau bukan Ibnu Hubairah, pastilah orang ajam itu disiksa, dihukum atau dibunuh. Tetapi Ibnu Hubairah sama sekali tidak menghukum atau menghardiknya. Justru Ibnu Hubairah memuliakan, memberi uang dan menyerahinya suatu jabatan.

Ibnu Jauzi, murid Ibnu Hubairah berkata: “Ibnu Hubairah pernah meng-imlak (mendikte) kami kitab karangannya yang berjudul “Al-Ifshah”. Maka datang dua orang lelaki. Orang pertama menawan dan mengikat orang yang kedua. Orang pertama berkata: “Orang ini telah membunuh saudaraku. Karena itu putuskan qishasnyadi antara kami.”

Ibnu Hubairah bertanya kepada orang kedua: “Apakah kamu telah membunuh saudaranya?” Ia menjawab: ”Benar saya telah membunuhnya. Telah terjadi pertikaian antara saya dengan dia, maka saya pun membunuhnya”.

Maka orang pertama berkata: ”Serahkan ia padaku biar kubunuh. Bukanlah ia telah mengakui perbuatannya?!”.

Ibnu Hubairah berkata: ”Tidak! Justru lepaskan dia”. Orang pertama pun berkata: ”Mana mungkin kami melepaskannya, padahal ia telah membunuh saudara kami”.

Ibnu Hubairah berkata: ”Kalau begitu, jualah ia padaku!”. Maka Ibnu Hubairah membeli pembunuh itu dengan diyat yang berlipat–lipat. Yaitu dengan harga enam ratus dinar. Lalu Ibnu Hubairah menyerahkan emas-emas itu kepada keluarga sang terbunuh. Setelah emas diserahkan, Ibnu Hubairah berpaling pada sang pembunuh, “Duduklah!”. Lalu pembunuh itu duduk dan diberi uang sebanyak lima puluh dinar oleh Ibnu Hubairah. Kemudian diperintahkan untuk pergi.

Ibnu Jauzi bersama para murid lainnya ditimpa keheranan luar biasa atas perlakuan Ibnu Hubairah ini. Mana mungkin seorang pembunuh dibeli dengan harga sangat mahal, diberi uang, kemudian dibiarkan lepas begitu saja?!

Lalu Ibnu Hubairah bertanya kepada para muridnya, “Tahukah kalian bahwa mata kanan saya tidak dapat melihat sejak empat puluh tahun lalu?”

Murid-muridnya serentak menjawab: ”Tidak!!”

Ibnu Hubairah meneruskan: ”Lelaki pembunuh tadi, empat puluh tahun lalu pernah lewat di hadapan saya sambil membawa sekeranjang buah, lalu berkata kepadaku: “Angkat keranjang ini, dan bawalah!!. Padahal saat itu saya sedang membaca kitab fiqih.”

“Ini bukan pekerjaan saya. Tolong anda cari orang yang membawakannya untuk anda”, Ibnu Hubairah meneruskan, “Orang itu menjadi sangat marah. Tiba-tiba memukuli saya dan menampar wajahku. Dia terus memukuli saya hingga akhirnya merusak mata saya. Setelah itu dia pergi. Dan saya tak pernah melihatnya kecuali saat ini….”.[13]

Wahai saudara sekalian…Perhatikanlah perbuatan orang itu terhadap Ibnu Hubairah. Sekarang dia datang sebagai seorang pembunuh. Tapi Ibnu Hubairah tidak mengatakan, “Sudah, qishaslah dia”. Atau mengatakan: “Segala puji bagi Allah yang telah membuatmu mendapat balasan atas buruknya perbuatanmu”. Sama sekali Ibnu Hubairah tidak mengatakannya. Justru ia memaafkannya, memuliakan dan memberinya uang.

Wahai saudara sekalian…Siapa di antara kalian yang pernah melakukan hal ini?! Ibnu Hubairah berkata:” Saya ingin membalas keburukannya dengan kebaikan”.

Sekarang…seandainya anda berpapasan dengan seorang pencaci, pengumpat dan pengolok-olok anda di suatu tempat. Apakah itu di madrasah, di kantor, di pasar atau di tempat lain. Lalu orang itu berkata kepada anda seperti perkataannya kepada Ahnaf bin Qais ini, “Jika kamu ngomong satu ucapan, niscaya kamu mendengar sepuluh kali ucapan pembalasan dari saya.”

Seperti inilah akhlak orang-orang jalanan yang tak berpendidikan. Inilah lidah orang jalanan. Orang pasaran yang tak beradab. Satu kata di balas dengan sepuluh perkataan. Tetapi apa jawaban Ahnaf bin Qais? Apakah ia menjawab, ”Kami akan membalasmu seribu umpatan dan memotong lidahmu”?!

Sama sekali Ahnaf bin Qais tidak mengatakan hal itu. Tapi ia menjawab:” Jika anda mengatakan sepuluh kali, maka anda tidak akan mendengar sepatah kata pun dari saya.”

Seorang penyair berkata:

Mereka berkata, diamlah saat dimaki dan diumpat. Saya berkata pada mereka, sungguh menjawabnya adalah kunci pembuka pintu keburukan.

Mengampuni orang bodoh adalah suatu kemuliaan. Benar sekali!, Dan itu merupakan perbaikan dan perlindungan kehormatan.

Sungguh singa-singa disegani meski terdiam. Sementara anjing dilempari saat menggonggong.”

Sekarang anda wahai seorang dai…. Apa tindakan anda jika seorang mad’u (obyek dakwah) berbuat keburukan terhadap anda…? Atau, berkata buruk keada anda…? Atau, melakukan perbuatan yang tidak pantas kepada anda…? Apakah anda akan memusuhinya…? Menjauhi atau mengucilkannya…? Atau menyuruh para pengikut anda untuk menjauhi dan menghindarinya…? Menjadikan adanya tabir pembatas dengannya…? Apakah hanya karena kepentingan pribadi, anda menjadi sibuk sendiri dan dia juga sibuk sendiri..?!!

Wahai saudara sekalian…Hal ini sama sekali tidak pantas dilakukan. Asy-Syaikhan meriwayatkan sebuah Hadits dari Abdullah bin Mas’ud radhiallahu anhu, dia berkata: “Seakan-akan saya melihat Nabi mengisahkan salah satu Nabi dari para Nabi Allah. Kaumnya memukulinya hingga berdarah, kemudian dia (Nabi itu) mengusap darah dari wajahnya sambil berkata: ““Ya Allah! Ampunilah kaumku, karena mereka tidak mengerti”.

Jika seorang mad’u (yang didakwahi) memukul anda hingga berdarah, apa yang bakal anda lakukan…? Apakah anda akan mendoakan kebinasaan baginya?! Apakah anda akan melaknatnya…?! Ataukah anda akan memukulinya!

Wahai sang dai!, Anda bagaikan direktur di sebuah perusahaan. Anda seperti penanggung jawab di suatu pekerjaan. Jika seorang peninjau datang kepada anda, kemudian ia mengucapkan perkataan yang sangat keji, dengan bahasa yang sombong, dan berbicara dengan anda seakan-akan anda pelayannya… Pada situasi seperti ini apa yang akan anda perbuat?

Ada seorang lelaki datang kepada Nabi shallallahu alaihi wasallam, lalu menarik selendang Nabi dengan keras hingga membekas merah pada leher beliau. Lalu orang itu berkata: “Berikan kepada saya harta ini. Karena harta ini bukan kepunyaan bapak atau ibumu”. Seandainya perkataan ini diucapkan kepada selain Rasulullah, pastilah kepala orang itu sudah terputus sebelum sempat menyempurnakan perkataannya.

Coba anda bayangkan, tindakan apa yang diperbuat oleh Nabi?! Beliau memberi, memberi, dan memberinya hingga dia puas. Dan ini adalah akhlak para Nabi.

Wahai saudara sekalian…Wahai orang-orang yang mengerjakan shalat. Kita dalam masjid ini, seandainya ada anak kecil yang berdiri di atas meja ini, kemudian mengencinginya. Atau ada seorang tua yang pergi ke pojok masjid, kemudian duduk dan kencing di sana.

Bayangkan! Apa tindakan yang akan kita lakukan terhadapnya. Mungkin dia tidak tahu akan berada pada (pukulan) tangan siapa. Tentunya semua orang akan memukulinya. Sementara yang tidak sempat memukul, akan terus memaki dan mengumpatnya.

Pernah seorang datang ke masjid Nabi saat beliau bersama dengan para Sahabat. Lalu orang itu menuju pojok masjid dan kencing di sana. Dia tak mendapatkan tempat lain kecuali masjid. Para Sahabat menghardiknya, tapi Nabi melarang para Sahabat untuk melakukannya. Justru beliau mengatakan: “Jangan hentikan dia saat buang air seni, agar tidak mendatangkan banyak madharat lagi”. Setelah itu Rasulullah menyuruh seseorang membawakan segayung air lalu dituangkan ke sisa air kencing tersebut.

Kemudian beliau mengajari orang yang kencing tadi dengan hikmah dan lemah lembut, bahwa masjid ini tidak pantas dikotori. Dan masalah pun selesai tanpa harus menendangnya dengan kaki, atau menyeruduknya dengan tumit dan lain sebagainya. Sungguh, orang itu tak diusir, dimaki atau dicemooh. Tapi justru ia dimuliakan dan diajari dengan baik, bahwa masjid ini adalah tempat shalat dan tak patut dikotori sedikit pun. Dengan akhlak mulia Nabi inilah orang tersebut menjadi terbuka hatinya. Dan sejak peristiwa itu terjadi, ia senantiasa mengatakan,“Demi Allah! Sama sekali beliau tak berkata kasar atau memarahiku. Dan saya tak pernah mendapati seorang pengajar yang paling baik darinya.”

Walau saudara sekalian…..Apakah seperti ini akhlak kita bersama murid kita, para mad’u (yang didakwahi) dan seluruh kaum muslimin?!!

Bayangkan seandainya ada seorang imam dalam masjid yang shalat dengan sujud sangat lama. Ia tak mengangkat kepalanya hingga lama. Ketika anda mengangkat kepala, anda melihat anak kecil sang imam sedang menduduki kepalanya. Apakah tindakan yang akan anda perbuat..? dan apa yang akan anda katakan kepada anak kecil itu..? tentunya setelah kalian mengatakan kepada imam itu hal-hal yang dibencinya, pasti anda segera pergi ke Wizaratul Auqaf[14] untuk memecat dan memberinya pelajaran.

Walau saudara…Itu hanya anak kecil yang sedang bermain-main. Mereka tak mendapati mainan lain selain berada di atas punggung ayahnya.

Ingatlah! Nabi pernah sujud lama sekali. Maka seorang Sahabat mengangkat kepalanya, dan mendapati Hasan atau Husain sedang bermain di atas punggung beliau. Ketika Rasulullah shallallahu alaihi wasallam selesai shalat, beliau menjelaskan kepada mereka sebab keterlambatannya dalam mengangkat kepala saat sujud, “Sesungguhnya cucuku ini menjadikan punggungku sebagai kendaraan baginya. Dan aku tidak ingin menghentikannya.” Beliau tidak senang menghentikan kegembiraan anak kecil ini. Adapun kita, setiap melihat anak kecil bergerak sedikit saja kita langsung berdalil dengan Hadis, “Jauhkan anak-anak kecil dan orang-orang gila kalian dari masjid”!? Padahal hadis ini tidak shahih sama sekali.

Sementara sang ayah bagi anak-anak tadi, wajahnya menjadi merah lantaran menahan perasaan tak enak. Padahal bisa saja ia memiliki urusan berat yang perlu dibantu. Atau bisa saja isterinya sedang sibuk atau sedang sakit dan lain sebagainya. Atau bisa saja sang ayah atau sang ibu yang membawa anak-anak ke masjid, sedang mengalami krisis kejiwaan atau masalah pribadi dalam dirinya. Lalu ia pergi ke masjid mencari ketenangan, tapi kita melakukan tindakan-tindakan buruk itu terhadapnya.

Wahai saudara sekalian! Rasulullah pernah berkhutbah. Kemudian beliau turun dari mimbarnya hanya karena melihat Hasan dan Husain. Perhatikan Hadits Buraidah di bawah ini. Dari Buraidah, dia berkata: “Rasulullah pernah berkhutbah pada hari Jumat’ kemudian datang Hasan dan Husain memakai baju merah. Keduanya berjalan dan terjatuh. Maka Rasulullah turun dari mimbar. Beliau menggendong keduanya dan meletakkan mereka di depannya. Beliau bersabda: “Sungguh benar Allah dan Rasul-Nya: Sesungguhnya harta dan anak-anak kecil kalian adalah fitnah. Saya melihat dua anak kecil ini berjalan dan jatuh, maka saya tak mampu bersabar, hingga memotong khutbah dan menggendong keduanya”.

Seandainya seorang Imam atau Khatib melakukan hal ini pada hari Jumat. Mengambil anak putrinya, kemudian menggendongnya, coba bayangkan tindakan manusia terhadapnya.

Rasulullah pernah mengerjakan shalat sambil menggendong Umamah, anak putri beliau. Setiap beliau berdiri dalam shalat, anak itu pasti digendongnya. Ketika beliau sujud atau ruku’ anak itu diletakkannya di atas tanah. Beliau terus melakukannya sepanjang shalat hingga selesai.

Walau saudara sekalian…Jika hal ini dilakukan seorang imam, apa tindakan yang akan kita perlakukan terhadapnya?

Ketahuilah! Ini adalah akhlak dimana generasi dan anak-anak kecil masa itu terdidik. Sebab mereka hidup dalam buaian orang-orang mulia. Orang-orang yang memiliki jiwa mulia dan luhur. Sehingga mereka mendapati banyak orang yang terus merawat dan memperhatikan mereka.

Tetapi generasi kita…adalah generasi yang bermuka masam di hadapan saudara-saudaranya. Generasi yang berinteraksi dengan saudara muslim secara kasar dan buruk…, dan tentunya para pelaku perbuatan ini bukan orang-orang yang berjiwa besar.

Wahai saudaraku! Jika anda bekerja bersama seseorang dalam perusahaan atau perserikatan. Anda setiap hari berinteraksi bersamanya. Kemudian anda diuji dengannya dan ia hendak memasukkan anda dalam persengketaan. Apakah anda meladeninya?

Imam Malik rahimahullah, menyebutkan sifat Qasim bin Muhammad, salah seorang Ulama dari kalangan Tabiin. Imam Malik berkata: “Pernah terjadi antara Qasim bin Muhammad dengan seseorang suatu masalah yang biasa terjadi di antara manusia [sengketa]. Maka Qasim berkata: “Masalah yang hendak anda perselisihkan dengan saya ini, jika benar-benar milik anda, berarti itu milik anda maka ambillah dan jangan memuji saya. Tetapi jika itu milik saya, maka saya telah memaafkan anda dan barang itu menjadi milik anda”.[15]

Maksudnya, tinggalkan saya. Saya tidak akan bersengketa dengan anda. Ambillah barang itu untuk anda. Saya tidak akan berselisih hanya disebabkan perkara yang remeh.

Sekarang anda wahai para suami…Bagaimana anda bertindak ketika pertalian antara suami dengan istri menjadi tidak serasi…? Ketika hubungan anda dengan istri sudah tidak harmonis lagi…?

Sebagian lelaki ada yang menyudutkan dan menekan sang istri. Dan saya tidak berlebihan, sungguh terkadang permasalahan tiba-tiba muncul dari sebuah rumah. Sang lelaki menyakiti dan membuat istrinya merasa sangat tidak nyaman, dengan tujuan agar sang istri mengajukan cerai. Sehingga dia (sang wanita) memberikan jaminan kepada sang suami akibat permintaan cerai itu, juga mengembalikan maskawin dan biaya-biaya lain saat upacara pernikahan mereka. Padahal sang suami telah menggaulinya. Bahkan bisa jadi sang suami juga telah melahap masa remajanya.

Wahai saudara sekalian…Di manakah kepribadian kita?! Di manakah sopan santunnya?! Ketika seseorang tidak lagi mencintai istrinya, dan seakan duduk di atas bara api karena kebencian dan kemarahan terhadapnya.Maka, tindakan apa yang akan anda lakukan pada situasi seperti ini?!

Adalah Jubair bin Muth’im, beliau menikahi seorang wanita dan telah menyerahkan mahar secara sempurna kepada sang wanita. Kemudian dia mencerai-kannya sebelum menggauli. Beliau lantas membaca ayat ini: “Jika kamu menceraikan istri-istrimu sebelum kamu bercampur dengan mereka, padahal kamu sudah menentukan maharnya, maka bayarlah seperdua dari mahar yang telah kamu tentukan itu, kecuali jika istri-istrimu itu memaafkan atau dimaafkan oleh orang yang memegang ikatan nikah, dan pemaafan kamu itu lebih dekat kepada takwa. Serta janganlah melupakan keutamaan di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Melihat segala apa yang kamu kerjakan”. (QS. Al-Baqarah:237).[16]

Jubair berkata: “Saya lebih patut untuk memaafkan.” Beliau lalu menyerahkan seluruh maskawin kepada sang wanita, padahal ia berhak mendapat seperdua dari maskawin tersebut.

Seandainya seorang istri bertindak tidak patut terhadap anda, apakah anda akan langsung mentalak tiga terhadapnya seperti dilakukan sebagian orang?! Apa anda memukulnya?! Menyiksanya?! Apakah anda meninggalkannya begitu saja?!

Sungguh sebagian wanita datang mengadu, bahwa ia telah ditinggal suaminya sejak bertahun-tahun tanpa perhatian dan nafkah. Sebagian mereka mengatakan, bahwa dia sering pingsan, karena suaminya sering memukuli kepalanya. Sebagian istri juga mengatakan, suaminya masuk rumah dengan mengomel dan mencaci. Lalu keluar rumah dengan mengumbar kata-kata tidak pantas tanpa sebab yang jelas. Kemudian dikatakan kepadanya: “Mestinya anda menjauhi tindakan-tindakan yang membuatnya marah”. Sang istri menjawab: “Dia pada dasarnya memang pemarah. Tanpa ada sebab, ia tetap marah dengan sendirinya. Tak ada kebaikan apa pun kecuali sudah saya lakukan terhadapnya. Kemarahannya pun bisa lahir hanya karena sebuah perkara yang sangat remeh. Bahkan dia juga marah pada momen-momen yang semestinya perbuatan ini sangat tidak pantas dilakukan. Pada malam hari raya Idul Fitri dia marah-marah. Juga pada pagi hari sebelum shalat Idul Fitri, dia juga sangat marah.”

Sebagian wanita menelpon kami dan bertanya: “Suamiku langsung mentalak tiga saya, hanya lantaran saya membangunkannya untuk makan makanan yang disiapkan pada pagi hari Idul Fitri. Maksud saya agar dia mencicipi masakan saya sebelum berangkat shalat Ied. Tetapi langsung mentalak tiga saya. Ia bangkit dan menabur makanan di dapur lalu memukul saya dengan sangat keras. Dia juga mencaci saya dan mencaci seluruh keluarga saya. Hal itu terjadi di pagi hari Idul Fitri.”

Na’udzu billah mudah-mudahan Allah melindungi kita dari perbuatan bejat ini. Padahal apa yang dilakukannya?! Ia telah melakukan suatu perbuatan yang sangat mulia. Mestinya perbuatan mulia dibalas dengan kemuliaan. Tapi ia justru membalas kemuliaan dengan perbuatan yang sangat bejat.

Walau saudaraku…Aisyah pernah berkata kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasllam, “Engkaukah orang yang mengaku sebagai seorang Rasulullah?!” Ini merupakan ucapan yang tidak patut dan menyakitkan. Tapi apa tindakan yang dilakukan Nabi?! Beliau tidak melakukan sesuatu lebih dari sekadar tersenyum. Yah, beliau hanya tersenyum dan tidak melakukan tindakan apa pun.

Pertanyaannya, jika istri anda berkata di hadapan muka anda seperti ini: “Kamu mengaku mempunyai kejantanan?”, “Kamu mengaku sebagai orang yang baik?!” Kira-kira apa tindakan anda terhadapnya? Mungkin yang saya perkirakan, daging sang istri itu akan bercampur jadi satu dengan bajunya….Dan saya tidak yakin ia bisa selamat dan keluar dari rumah dalam keadaan tak kurang suatu apa pun pada situasi seperti itu…

Pernah Nabi shallallahu alaihi wasallam duduk bersama para Sahabat. Lalu salah seorang istri beliau yang pandai memasak mengirim sepiring besar makanan kepada beliau. Bangkitlah rasa cemburu dari istri yang lain… Dan hadits tentang hal ini shahih. Pada sebagian riwayat disebutkan nama-nama istri beliau itu. Sekali lagi, semua riwayatnya shahih. Diriwayatkan oleh Imam An-Nasa’i dan juga imam-imam lainnya.

Dalam sebuah riwayat, istri yang lagi cemburu ini memukul tangan Nabi, sehingga piring besar berisi makanan itu berserakan jatuh di lantai. Sedangkan dalam riwayat lain disebutkan, bahwa dia mengutus seorang budak wanita untuk mengambil piring besar itu dan melemparnya di lantai, sehingga pecah dan makanan berceceran di lantai.

Sementara dalam riwayat ketiga disebutkan, dia datang dengan penuh kemarahan di hadapan para tamu, lalu mengambil piring itu dan dilemparkan di hadapan para tamu.

Bayangkan apa tindakan Nabi?! Ternyata beliau hanya menyuruh budak wanita untuk mendatangkan makanan lain dari istri yang telah memecah dan mencecerkan makanan itu. Beliau bersabda: “Piring diganti piring, dan makanan diganti dengan makanan.” Dan masalah pun selesai. Beliau tidak mengatakan: “Kamu telah membuat saya malu di depan para tamu!?”. Sama sekali tidak ada kata-kata itu…

Wahai saudara sekalian…contoh-contoh seperti ini, kenapa saya datangkan dari sisi kehidupan Rasulullah?! Sebab jika saya mendatangkannya dari selain Rasulullah shallallahu alaihi wasallam mungkin ada yang mengatakan ucapan yang tidak patut. Hal itu tidak lain, karena besarnya keburukan dalam diri kita, juga kesombongan berlebihan yang membuat kita menolak kemuliaan dari selain Rasulullah. Juga lantaran kebiasaan kita suka berbuat jahat dan tidak bersikap lembut terhadap para wanita.

Perhatikan kisah Rasulullah! Beliau hanya mengatakan piring diganti piring dan makanan diganti makanan…Setelah itu beliau tak pernah mengungkit, memukul, mencerai, atau meninggalkannya. Sama sekali beliau tidak melakukan hal ini. Peristiwa ini langsung selesai dan ditutup pada saat itu juga.

Dan anda wahai para wanita…

Jika ada satu kata yang keluar dari mulut suami, apakah anda akan memasukkannya dalam daftar hitam hanya karena ucapan itu?! Dan tidak akan pernah anda lupakan?!

Kemudian…..jika anda wahai saudariku mempunyai pembantu atau seorang sopir. Lalu dia berbuat salah atau ceroboh pada hak anda. Bayangkan apa tindakan anda jika dia memecahkan guci atau piring misalnya…..apa tindakan yang anda perbuat terhadapnya?

Perhatikanlah…Dalam hadist Abdullah bin Umar radhiallahu anhuma, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam didatangi seorang lelaki dan bertanya: “Wahai Rasulullah! berapa kali kita memaafkan pembantu?” Rasulullah diam tidak menjawab. Kemudian lelaki itu mengulangi pertanyaannya. Rasulullah tetap diam tidak menjawab. Kemudian lelaki itu mengulangi pertanyaannya lagi. Setelah tiga kali pertanyaan ini, maka Rasulullah menjawab: “Berikan maaf padanya dalam setiap hari sebanyak tujuh puluh kali”. Hadist ini diriwayatkan oleh Abu Dawud dengan sanad shahih, sebagaimana dikatakan Syaikh Nashiruddin Al-Albani.

Saudaraku….. Dalam sehari berapa kali kita memaafkan pembantu?! Dalam setahun berapa kali kita memaafkannya?! Berapa kali dalam setahun kita memaafkan sopir pribadi kita? Seandainya sopir datang menghadap bahwa dia telah menabrakkan mobil, dia datang dengan wajah penuh kecemasan. Apa yang akan anda perbuat terhadapnya? Pasti ia akan menjadi sasaran cemoohan, makian dan pukulan. Kemudian sopir malang ini dipotong gajinya untuk membayar mobil yang nabrak tadi.

Wahai saudaraku…Seorang ulama, Ibnu ‘Aun rahimahullah, memiliki seekor unta bagus. Beliau selalu menggunakannya saat mengerjakan ibadah haji dan berperang. Suatu ketika, Ibnu ‘Aun menyuruh budaknya memberi minum unta tersebut. Budak ini wataknya kasar dan tidak memiliki belas kasihan. Akhirnya ia memukul unta itu dan menampar matanya hingga jatuh ke pipi akibat tamparan keras itu.

Ketika orang-orang menyaksikan keadaan unta, yang matanya melenceng ke pipi akibat tamparan, mereka berujar: “Sekarang telah nampak karakter asli Ibnu ‘Aun. Sekarang telah kelihatan akhlak buruknya yang selama ini tersembunyi.”

Maka, saat budak datang menghadap bersama untanya. Ibnu ‘Aun melihat bahwa mata untanya melenceng ke pipi, dan berseru, “Subhaanallah! Tidak adakah tempat lain selain wajah untuk dipukuli. Tak bisakah kamu memukul selain wajah binatang ini?! Semoga Allah memaafkanmu. Sekarang pergilah!!. Wahai manusia! Saksikan, budak ini telah merdeka”.

Ikhwah fillah, kasus lain, masalah wanita muslimah…jika suaminya berpoligami dan memiliki istri lain. Apakah dia akan hidup penuh kebencian dan iri hati?! Permusuhan?! Tidak bisa tidur di malam hari, karena memikirkan setiap kata yang diucapkan suami terhadapnya?!

Wahai saudariku! para istri terhadap saingannya [madunya], mudah-mudahan Allah mengampuni anda dan mengampuni saya. Sungguh, Aisyah radhiallahu anha pernah berkata kepada Ummu Habibah: “Mudah-mudahan Allah mengampuni semua kesalahan anda dan membebaskan anda dari semuanya”. Ummu Habibah menjawab lagi, “Terima kasih, anda telah memaafkan saya. Mudah-mudahan Allah juga menghapus segala kesalahan anda.” Kemudian Ummu Habibah memanggil Ummu Salamah dan mengatakan hal yang sama terhadapnya seperti yang dikatakan kepada Aisyah. Ummu Salamah pun mengatakan hal yang sama.

Dan setelah semua ini wahai saudara sekalian…..Apakah kita sudah menghias diri kita dengan akhlak-akhlak mulia ini?! Apakah kita sudah menghiasi diri kita dengan akhlak orang-orang besar?!

Masalah ini bukan seperti ungkapan, bahwa seorang penyantun adalah orang yang dipukul kemudian berlaku santun, namun saat mampu membalas dia-pun membalas dendam. Bukan seperti itu. Akan tetapi seorang penyantun adalah seseorang yang dipukul kemudian berbuat santun, dan ketika mampu membalas dia memaafkan.

Kalau demikian, kenapa kita tidak mengubah akhlak kita…? Kenapa kita tidak mengubah diri kita, bukankah kita menganggap mulia akhlak-akhlak ini?! Kenapa kita tidak berazam untuk kembali mulai malam ini kepada keluarga kita dengan wajah baru…? Apakah kita mendengarkan keterangan ini hanya sekadar untuk guyonan dan hiburan saja?

Na’udzu billah, kita berkumpul di sini bukan sekadar mendengarkan. Bayangkan! Apa yang akan terjadi jika akhlak mulia ini kita aplikasikan. Sungguh, ia pasti akan melahirkan pengaruh positif yang sangat terpuji. Seperti bersatunya kaum muslimin atas satu kata dan terjalinnya hati-hati mereka. Sebagaimana firman Allah, “Maka disebabkan rahmat dari Allahlah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu maafkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu”. (QS. Ali Imran : 159)

Perhatikanlah!! Jika Nabi yang merupakan makhluk paling sempurna, namun akan dijauhi manusia jika berakhlak buruk, tentunya kita harus lebih banyak berakhlak mulia lagi dan lebih dilarang dari akhlak buruk. Karena itu, Allah memerintahkan beliau untuk memaafkan, mengampuni, dan selalu berlaku lemah lembut. Apalagi dengan akhlak mulia, kita akan mendulang pahala tinggi dari Allah Ta’ala, seperti firman-Nya: “Dan balasan suatu kejahatan adalah kejahatan yang serupa, tetapi barangsiapa memaafkan dan berbuat baik, maka pahalanya atas (tanggungan) Allah. Sesungguhnya Dia tidak menyukai orang-orang yang zhalim”. (QS. Asy Syuura : 40)

Kemudian Dia menyebutkan sifat-sifat orang bertakwa itu: “Yaitu orang-orang yang menafkahkan (hartanya), baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya serta memaafkan (kesalahan) orang. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan. Juga orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri sendiri, mereka ingat akan Allah, lalu memohon ampun terhadap dosa-dosa mereka dan siapa lagi yang dapat mengampuni dosa selain daripada Allah?, dan mereka tidak meneruskan perbuatan kejinya itu, sedang mereka mengetahui. Mereka itu balasannya ialah ampunan dari Tuhan mereka dan Surga yang di dalamnya mengalir sungai-sungai, sedang mereka kekal di dalamnya; dan itulah sebaik-baik pahala orang-orang yang beramal”. (QS. Ali Imran:134-146)

Diantara sifat-sifat mereka adalah, menahan amarah dan memaafkan manusia. Dengannya mereka menjadi seorang “muhsin” dan Allah mencintai orang-orang yang berbuat ihsan.

Allah juga berfirman: “Janganlah orang-orang yang mempunyai kelebihan dan kelapangan di antara kamu bersumpah bahwa mereka (tidak) akan memberi (bantuan) kepada kaum kerabat(nbya), orang-orang yang miskin dan orang-orang yang berhijrah pada jalan Allah. Hendaklah mereka memaafkan dan berlapang dada. Apakah kamu tidak ingin bahwa Allah mengampunimu?, dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”. (QS. An-Nur : 22)

Maksud dari orang-orang yang memiliki kelebihan adalah, mereka yang berkedudukan tinggi, sedangkan orang-orang yang memiliki kelapangan adalah para orang kaya.

Allah menurunkan ayat ini khusus ditujukan pada Abu Bakar radhiallahu anhu ketika Aisyah, putrinya, difitnah telah berselingkuh. Siapakah yang dituduh? Dan siapakah yang menuduh? Yang menuduhnya adalah dedengkot kaum munafik, kemudian ada sebagian kaum muslimin yang termakan [fitnahnya].

Wahai saudaraku…ganjaran dari Allah diberikan sesuai dengan jenis perbuatan. Seperti diriwayatkan oleh Asy-Syaikhani [Bukhari dan Muslim] tentang seorang saudagar yang banyak memberikan hutang kepada manusia. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, “Ada seorang saudagar yang selalu memberi hutang pada manusia. Setiap melihat orang kesusahan dia berkata kepada para pelayannya: ‘Biarkan ketika ia tak melunasi hutangnya. Maafkan dia. Mudah-mudahan Allah memaafkan kita. Maka Allah pun memaafkannya.”

Karena itu, jika anda memaafkan manusia dan tidak menghitung kesalahan dan keburukan mereka, niscaya Allah memaafkan anda.

Disamping itu, dengan akhlak mulia kita bisa memecah rasa permusuhan yang bercokol dalam hati dan menutup pintu setan. Allah Ta’ala berfirman: “Tolaklah (kejahatan itu) dengan cara yang lebih baik, sehingga orang yang antaramu dan antara dia ada permusuhan seolah-olah telah menjadi teman yang sangat setia”. (QS. Fushshilat : 34).

Abdullah bin Abbas radhiallahu anhuma berkata kala menafsirkan ayat ini: “Allah memerintah kaum beriman untuk bersabar saat marah. Berlaku santun ketika menghadapi orang bodoh. Dan memaafkan saat disakiti. Jika mereka sudah melakukan hal itu, niscaya Allah melindungi mereka dari setan. Musuh juga tunduk kepada mereka seakan-akan ia seorang teman yang sangat dekat”.

Ditambah lagi…dengan akhlak mulia ini kita akan menemukan hakikat kebahagiaan, kenyamanan, dan ketenteraman hati.

Wahai saudaraku… tentunya anda tahu apa itu dengki. Lantaran dengki seseorang akan merasa tersiksa sebelum orang lain. Jika anda hidup penuh kedengkian dan kemarahan, niscaya ia terus membebani dan menyulitkan anda. Ia juga akan membuat anda berhenti bekerja, berhenti berbuat taat kepada Allah dan membuat hati anda tidak nyaman ketika beribadah serta bermunajat.

Karena itu saya katakan seperti ucapan sebagian orang, bahwa lezatnya memaafkan lebih agung dibanding lezatnya membalas dendam. Dan hal itu menjadi sangat buruk bagi orang yang mampu, saat ia melampiaskan dendamnya.

Jadi…memaafkan adalah pekerti mulia dianjurkan Islam. Pekerti itu menunjukkan betapa lapang dada orang yang terhiasi dengannya, betapa besar husnu-zhannya kepada manusia, dan betapa besar ia sanggup menjauhkan diri dari perbuatan-perbuatan hina tak berguna.

Saya memohon kepada Allah Ta’ala agar apa yang kita dengarkan ini dijadikan bermanfaat bagi kita. Menjadikan kita orang-orang yang mendapat petunjuk. Dan dijadikanNya sebagai orang-orang yang selalu jauh dari keburukan diri kita.

Semoga shalawat serta salam senantiasa tercurahkan atas junjungan kita Rasulullah Muhammad shalallahu alaihi wasallam. Segala puji bagi Allah Rabb seru sekalian alam. Selesai.


[1] . Sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadits, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Hanyasaja aku diutus untuk menyempurnakan akhlak yang mulia (baik)“. [HR. Bukhari dalam al-Adab al-Mufrad no, 273, Ahmad no. 8595, al-Baihaqi no. 20571. Dishohihkan oleh Syaikh al-Albani dalam as-Shahihah no. 45].

[2] . Siyar A’lam an-Nubala, X/16. Lihat pula: Tarikh Ibni Asakir, XVI/403.

[3] . Lihat: Dzail Thabaqaat al-Hanabilah, Ibnu Rajab al-Hambali, I/227. Lihat pula: Syadzarat al-Dzahab, Ibnul ‘Imad, IV/192. Program al-Maktabah al-Syamilah.

[4] . Sebagaimana beliau singgung pada bagian I, bahwa asal penciptaan manusia itu ada dua, yakni ruh dan tanah. Ruh menunjukkan sifat tinggi sedang tanah menunjukkan sifat rendah. Dan yang beliau maksud di sini asalah tanah yang menunjukkan sifat rendah.

[5] . Lihat: Shifah al-Shofwah, II/252.

[6] . Lihat: Tarikh Madinah al-Dimasqi, XVIII/105.

[7] . al-Isti’ab fii Ma’rifah al-Ashaab, II/105. Lihat pula: Siyar A’lam an-Nubala, II/232.

[8] . Lihat: Mau’idzah al-Mukminin min Ihya’ ‘Ulumid Dien, I/321. Lihat pula: Hukmul Ayyam, I/138.

[9] . Lihat: Tahzib al-Kamal, XX/397, Siyar A’lam an-Nubala’, VII/447.

[10] . Lihat: Siyar A’lam an-Nubala’, XI/471.

[11] . Lihat: Siyar A’lam an-Nubala’, IX/160, Tadzkirah al-Huffadz, I/121.

[12] . Lihat: Dzail Thabaqat al-Hanabilah, Ibnu Rajab al-Hambali, I/228.

[13] . Ibid, I/228-229.

[14] . Departemen yang bertanggungjawab megangkat dan memberi insentif bagi para imam dan khatib masjid-masjid di Saudi Arabiyah.

[15] . Lihat: Tahdzib al-Kamal, XXIII/434. Siyar A’lam an-Nubala’, IX/61. Program al-Maktabah al-Syamilah.

[16] . Lihat: Tafsir al-Baidhawiy, I/535.

sumber : www.alinshof.com

Akhlak Orang Yang Berjiwa Besar (1)

Alhamdulillah, segala puja dan puji hanya milik Allah Ta’ala. Shalawat dan salam semoga selalu tercurah atas junjungan kita Nabi besar Muhammad shallallahu alaihi wasallam, keluarga, para sahabat dan segenap pengikutnya hingga hari kiamat kelak.

Pembaca budiman, sebagai bukti kesungguhan kami melahirkan suasana akhlak dan perangai terpuji bagi segenap pegiat dakwah Ahlu Sunnah, maka di tengah kesibukan dan kerja dakwah yang menumpuk, kami tetap berupaya merampungkan terjemahan muhadharah“Akhlaq al-Kibar” [Akhlak Orang yang Berjiwa Besar] oleh Fadhilatus Syaikh Dr. Khalid bin Utsman as-Sabt. Demikian pula, kami berusaha memberi catatan kaki yang dapat memudahkan pembaca sekalian ruju’ [kembali] pada sumber aslinya. Tentunya, hal ini dipantik banyaknya tuntutan dari sebagian ikhwah yang mengharapkan kelanjutan edisi ceramah beliau tersebut, jazakumullahu khairan..

Disamping kami yakin, peran dan kedudukan akhlak yang mulia dalam kehidupan, khususnya dakwahilallah begitu urgen. Karenanya, diantara tujuan diutusnya Rasulullah shallallahu alaihi wasallam adalah untuk menyempurnakan akhlak yang baik.[1] Demikian pula, bahwa ternyata begitu banyak bukti yang menunjukkan, bahwa keberhasilan dakwah tegak di atas landasan dan pengaruh akhlak mulia, yang disaksikan langsung olehmad’u. Satu hal yang perlu kami tegaskan, lantaran terjemahan ini berpijak atas ceramah yang sifatnya audio, maka bahasa [terjemahan]nya-pun tidak keluar seratus persen dari uslub ceramah. Akhirnya, buat pembaca sekalian, selamat menyimak…

….Yunus Ash-Shadafi rahimahullah mengisahkan tentang Imam Asy-Syafi’i rahimahullah: “Saya tak pernah mendapati seorang yang paling hebat dari Asy-Syafi’i. Pernah suatu hari saya ber-munazharah [berdebat] dengannya dalam satu masalah kemudian berpisah. Saat bertemu, beliau lantas menggenggam tanganku seraya berkata: Wahai Abu Musa!, salahkah jika kita tetap menjadi saudara, kendati tidak sependapat dalam satu masalah?”.[2]

Perhatikan pula contoh lain yang tak kalah mengagumkan dari Imam Ibnu Hubairah rahimahullah,seorang menteri yang sangat alim. Beliau dikaruniai wizarah [jabatan menteri], ilmu yang luas dan fiqih sekaligus. Disamping memiliki majelis yang dipadati para ulama dari seluruh madzhab yang empat.

Suatu hari, dalam majelisnya, beliau menyebutkan satu masalah yang termasuk mufradat Imam Ahmad bin Hambal. Tiba-tiba bangkit salah seorang fuqaha Malikiyah, Abu Muhammad al-Asyiiri rahimahullah seraya berkata, “Tidak! Imam Malik juga mempunyai pendapat demikian”.

Ibnu Hubairah rahimahullah terpaksa menghadirkan banyak kitab seraya berkata: “Kitab-kitab ini menyatakan, bahwa masalah ini termasuk pendapat yang hanya berasal dari Imam Ahmad, dan tidak dari ketiga imam lain-nya”.

Namun Abu Muhammad al-Asyiiri tetap pada pendiriannya, ”Tidak, pendapat ini juga dikatakan oleh Imam Malik.” Para ulama yang hadir dalam majelis saat itu berusaha meyakinkan, “Sungguh pendapat ini hanya bersumber dari Imam Ahmad, ketiga imam lainnya tak mempunyai pendapat semacam ini”.

“Tidak!, Pendapat ini telah dikatakan oleh Imam Malik”, sergah Abu Muhammad al-Asyiiri.

Maka Ibnu Hubairah rahimahullah marah dan menghardik, “Apakah anda ini binatang?!, Tidakkah anda mendengar pernyataan para ulama yang menyatakan bahwa masalah ini termasuk Mufradat Imam Ahmad, dan kitab-kitab ini juga menjadi saksinya?! Bagaimana anda tetap bersikukuh atas perkataan anda?!. Setelah itu majelis bubar.

Ikhwah fillah, bayangkan seandainya anda berada dalam majelis ini. Bayangkan seandainya anda termasuk salah satu dari kedua pihak itu. Bayangkan jika anda Ibnu Hubairah dan bayangkan pula jika anda adalah Abu Muhammad al-Asyiiri. Seandainya cuma anda berdua dan tidak ada orang lain, apakah anda akan menemuinya lagi?! Apakah anda akan mendatangi majelisnya?! Apakah anda menghadiri lagi kajiannya? Kemudian bagaimana sikap anda jika dia mengatakan hal itu kepada anda di depan banyak orang ?! Bisakah anda tidur pada malam itu?! Apakah anda berpikir untuk kembali lagi pada majelis itu?!

Namun pada hari berikutnya…Saat Ibnu Hubairah rahimahullah duduk di majelisnya dan hadir pula para ulama yang selalu bersama beliau. Sebagaimana biasa, sang pembaca absen memanggil satu persatu nama ulama yang hadir dan tidak. Kala nama Abu Muhammad al-Asyiiri disebut, Ibnu Hubairah rahimahullah tertegung dan berseru, “Tolong, berhenti sebentar!”. Tenyata Abu Muhammad al-Asyiiri pun tetap hadir. Seolah tidak pernah terjadi sesuatu di antara mereka berdua.

Ibnu Hubairah melanjutkan: “Kemarin al-Faqih Abu Muhammad al-Asyiiri mengeluarkan suatu pernyataan. Lalu saya mengatakan ucapan kurang pantas terhadapnya. Olehnya hari ini saya mohon kepada anda, wahai Abu Muhammad Al-Asyiiri, agar mengatakan hal yang sama terhadapku seperti yang telah saya ucapkan kemarin”.

Wahai saudara sekalian…Perhatikan ucapan beliau!, ”Maka hendaklah ia mengatakan hal yang sama terhadapku seperti yang telah saya katakan kemarin”, karena saya bukanlah yang terbaik dari kalian. Dan tidaklah saya melainkan individu dari kalian, yang juga sama seperti kalian”.

Kemudian, perhatikan pula pengaruh ucapan Ibnu Hubairah ini? Padahal perkataan kemarin hanya sebuah plesetan kata yang keluar tanpa sengaja. Abu Muhammad al-Asyiiri juga tidak menderita kerugian sedikit pun. Sebab ia hanya sebuah ucapan Ibnu Hubairah secara spontan.

Akhirnya majelis itu penuh dengan isak tangis. semua ulama menangis. Mereka begitu terharu dengan akhlak Ibnu Hubairah rahimahullah yang mulia ini. Majelis pun ramai dengan lantunan pujian dan doa buat Ibnu Hubairah lantaran keluhuran dan ketinggian akhlaknya

Bahkan Abu Muhammad al-Asyiiri sadar dan minta maaf, “Sayalah yang bersalah, mana mungkin saya membalas anda!”. Namun Ibnu Hubairah rahimahullah terus berkata, ”Tidak!, Anda harus tetap membalas dan meng-qishash saya”.

Akhirnya salah seorang ulama menengahi, ” Wahai tuan! Jika dia tidak mau membalas qishas, anda harus memberi jaminan padanya”. Ibnu Hubairah berkata: “Sekarang keputusan ada padanya. Wahai Abu Muhammad, berilah keputusan yang anda kehendaki!”.

Abu Muhammad al-Asyiiri menimpali, “Kebaikan anda padaku sangat banyak. Maka keputusan apakah yang mesti saya berikan?”.

“Anda tetap harus memberikan keputusan, karena saya terlanjur mengatakan ucapan buruk kepada anda”. Cegat Ibnu Hubairah.

“Baiklah, “Saya memiliki sisa hutang yang belum terlunasi sejak berada di Syam”.

“Anda diberi seratus dinar demi mengangkat dosa dan tanggungan saya”. Ujar Ibnu Hubairah. Lalu dinar-dinar itu diserahkan pada Abu Muhammad Al-Asyiiri, dan Ibnu Hubairah berkata, “Mudah-mudahan Allah memaafkan dan mengampuni anda dan saya”.[3]

Wahai saudara sekalian …Apakah kita juga seperti ini?! Jika dalam suatu majelis terjadi peristiwa tadi, maka bagaimana kelanjutannya?! Sudah jelas. Akan terjadi permusuhan di antara kita hingga Hari Kiamat. Hati menjadi sangat panas, benci, dan ingin membalas orang ini. Mudah-mudahan Allah melindungi kita semua.

Padahal itu hanyalah beberapa kata yang oleh Abu Muhammad al-Asyiiri tidak menderita kerugian apa pun. Justru ia semakin mulia kedudukannya. Wahai saudara sekalian…kita membicarakan ini setelah berabad-abad dan beratus-ratus tahun berlalu. Jika masalah ini tidak selesai pada saat itu dan masih menjadi dendam di antara mereka hingga saat ini, maka apa yang bakal terjadi?!

Kalian jangan seperti ini. Berlakulah layaknya Ibnu Hubairah rahimahullah. Jangan menjadi kerdil! Jangan rela menjadi orang rendah! Dan Jangan kembali pada asal kalian![4] Campakkan hawa nafsu dan kepentingan pribadi.

Peristiwa ini berkaitan dengan masalah ilmu. Bagaimana jika berkaitan dengan perkara tidak mengenakan dalam kehidupan sehari-hari, dalam hubungan bersama masyarakat, dalam perdagangan, dan hal-hal lain yang setiap orang pasti menemuinya?! Berupa sikap tidak memenuhi hak orang lain, kezhaliman, perkataan tidak mengenakan dari orang lain. Keburukan dan banyak hal lain yang mungkin kebanyakan manusia tidak kuat menahannya!

Jadi apa yang mesti kita lakukan?!…Wahai saudaraku! Carilah jawabannya pada diri anda. Jangan menoleh kepada orang lain. Apa sikap anda jika seseorang mengatakan sesuatu tidak baik pada anda atau menjelek-jelekkan kehormatan anda?! Apa yang bakal anda perbuat?! Apakah anda berazam untuk menancapkan tombak permusuhan atas dirinya?!

Dalam kaitan ini, Imam Asy-Syafi’i rahimahullah memberi wasiat kepada Yunus Ash-Shadafirahimahullah, dan ini pula merupakan wasiat bagi kita. Yaitu, ”Wahai Yunus! Jika sampai padamu sesuatu yang tidak kamu sukai dari sahabatmu, maka sekali-kali jangan langsung menancapkan permusuhan dan memutus tali persahabatan dengannya. Karena dengan demikian, kamu telah menghilangkan sesuatu yang yakin dengan sesuatu yang meragukan. Tetapi temui dia dan katakan bahwa sampai padaku dari kamu perkataan ini dan itu. Dan jangan sampai kamu menyebut nama orang yang menyampaikan kabar itu kepadamu.

Jika dia mengingkari hal itu maka katakan bahwa kamu di sisi saya adalah lebih jujur dan lebih benar, lalu tinggalkan permasalahan itu (tanpa menyelidikinya)

Tetapi jika dia mengakui hal itu, dan kamu melihat ada satu udzur yang bisa dijadikan sebagai asalan maka terimalah udzur tersebut. Jika kamu tak mendapati adanya udzur maka tanyakan: Apa yang kamu inginkan dari perkataan yang sudah saya dengar ini? Jika dia menyebutkan suatu udzur yang pantas maka terimalah udzur tersebut. Tetapi jika dia tak mempunyai udzur dan kamu tak memiliki jalan keluar lagi, maka tetapkan bahwa itu adalah satu kesalahannya. Setelah itu kamu bebas memilih. Jika mau, kamu bisa membalasnya secara sepadan tanpa tambahan. Dan jika mau kamu bisa memaafkannya. Dan pemberian maaf adalah lebih dekat kepada takwa dan lebih bermurah hati, sebagai firman Allah: “Balasan suatu keburukan adalah keburukan yang setimpal, tetapi barang siapa memaafkan dan mengadakan perbaikan maka pahalanya ada pada Allah“. (QS. Asy-Syuura:40)

Jika jiwamu memaksa untuk membalas maka pikirkanlah kebaikan-kebaikan yang dulu diberikannya padamu. Hitunglah kebaikan-kebaikan itu dan gantilah keburukan tadi dengan membalas kebaikan-kebaikannya yang sangat banyak. Sekali-kali jangan melupakan kebaikan-kebaikannya yang lalu gara-gara satu kesalahan ini, karena perbuatan itu tak lain kecuali suatu perbuatan zhalim.

Wahai Yunus! Jika kamu memiliki sahabat maka genggamkan kedua tanganmu padanya. Sebab mencari sahabat adalah susah dan menghilangkannya sangat mudah.”[5]

Tetapi masalahnya, wahai saudara sekalian…Terkadang ada seseorang yang menanggapi suatu perkataan (karena salah paham) dengan tanggapan yang sangat buruk. Padahal orang itu tidak mempunyai maksud apa-apa dalam mengatakannya. Namun orang yang merasa dikatai menjadi sangat marah dan dendam.

Sementara pihak yang dianggap berkata buruk, hatinya benar-benar kosong dan tak pernah terbersit sedikit pun untuk mengatakan sesuatu yang dianggap pihak kedua sebagai perkataan yang sangat buruk.

Sehingga pihak kedua ini penuh dengan perasaan dendam, sangat marah, ingin sekali membalasnya, dan sampai tidak bisa tidur pada malam itu. Sedangkan pihak pertama tidak memikirkan hal itu sama sekali. Dan ketika mengatakan hal itu, niatnya sangat suci dan bersih, dia tak bermaksud menyakiti siapa pun.

Wahai saudara sekalian…Setiap orang berbeda-beda tingkatannya dalam hal ini. Di antara mereka ada yang menangkap suatu perbuatan baik dengan sebuah keburukan. Dan satu kata yang baik ditangkapnya sebagai satu perkataan yang melukai.

Di antara mereka ada yang menangkap perkataan yang tidak jelas dan masih bisa dipalingkan pada kemungkinan lain, dengan tanggapan yang sangat buruk. Dan di antara mereka ada yang menangkap perkataan sangat buruk, tapi dia menanggapinya sebagai suatu ucapan yang sangat baik. Allah telah memilah-milah tingkatan para manusia. Dan sebagaimana Dia Membagi rizki kepada para hamba, seperti itulah dia membagi-bagi akhlak kepada mereka.

Maka benarlah Raja’bin Haiwah rahimahullah kala berkata:

من لم يؤاخ من الإخوان إلا من لا عيب فيه قل صديقه ومن لم يرض من صديقه إلا بإخلاصه له دام سخطه ومن عاتب إخوانه على كل ذنب كثر عدوه.

Barangsiapa hanya mempersaudara orang yang tidak memiliki aib, maka akan sedikit sahabatnya. Barangsiapa tidak ridha dari temannya kecuali dengan perlakuan yang ikhlas terhadapnya, maka akan kekal kemarahannya. Dan barangsiapa mencaci setiap temannya atas setiap dosa, pasti banyak musuhnya.”[6]

Benar sekali…Pasti akan banyak musuhnya. Sebab manusia adalah makhluk yang sangat zhalim dan sangat bodoh (zhaluum jahuul), otomatis akan lahir darinya beberapa kesalahan dan kekurangan.

Karena itu, jika ada seseorang yang senantiasa memperhitungkan setiap gerakan, ucapan, dan perilaku kawannya…maka sungguh ini adalah suatu hal yang menjadi sangat sulit.

Sekarang tanyakan kepada diri anda! Bagaimana sikap anda terhadap orang yang menebar fitnah terhadap diri anda, ingin menghancurkan karir anda, dan berharap mendatangkan keburukan bagi anda?!

Mari kita perhatikan kisah Ummul Mukminin Shafiyyah radhiallahu anha. Ia memiliki seorang budak perempuan. Budak tersebut datang menghadap Umar bin Khaththab radhiallahu anhu menyampaikan sebuah fitnah dan kebohongan besar. Shafiyyah binti Huyai radhiallahu anha, dulunya memang seorang wanita Yahudi, lalu masuk Islam dan dinikahi oleh Nabi shallallahu alaihi wasallam. Karenanya, otomatis ia termasuk Ummahatul Mukminin (Ibu para kaum Mukminin).

Pada masa pemerintahan Umar Bin Khaththab, budak perempuan itu datang menghadapnya sambil menyampaikan suatu kebohongan besar. Dia berkata: “Sungguh Shafiyyah sangat mencintai hari Sabtu. Serta menjalin hubungan dengan orang-orang Yahudi.”

Ini merupakan tuduhan buruk. Intinya, Shafiyyah tetap menetapi kebiasaan Yahudi. Sebab hari Sabtu adalah hari raya kaum Yahudi, berarti ia masih mengagungkan dan menyucikan hari Sabtu itu. Jadi pada dirinya mashi ada kelekatan kuat dengan tradisi orang-orang Yahudi.

Namun Umar bin Khaththab radhiallahu anhu tidak bertindak gegabah. Dia juga tidak meyakini bahwa ini suatu kenyataan yang memang benar keberadaannya. Lalu ia memanggil Shafiyyah dan menanyakan hal itu kepadanya. Shafiyyah menjawab: ”Tentang hari Sabtu, maka saya sama sekali tidak menyukainya semenjak Allah menggantikannya dengan hari Jumat. Adapun orang-orang Yahudi, maka saya masih punya sanak kerabat di antara mereka, yang harus tetap saya sambung hubungan. Jadi saya tetap bersilaturrahim dengan mereka.”

Lalu Shafiyyah memanggil budak perempuan itu dan bertanya: ”Apa yang mendorong kamu mengatakan fitnah ini?” Shafiyyah sama sekali tidak mengeksekusi budak tersebut demi mencari pembelaan buat dirinya. Tapi sekadar bertanya: “Kenapa kamu melakukan perbuatan ini?” Budak itu menjawab, “Setan yang menyuruh saya”.

Kemudian Syafiyyah berkata: “Kalau begitu pergilah. Sekarang kamu menjadi orang merdeka. ”Selesai masalahnya. “Pergilah! Sekarang kamu menjadi orang yang merdeka.”[7]

Sekarang, coba anda bertanya kepada diri anda? Seandainya anda pulang ke rumah. Kemudian mendapati pintu rumah telah dicongkel dan barang-barang dalam rumah telah dicuri. Lalu anda memeriksa berkas-berkas penting anda, rupanya berkas-berkas itu sudah hilang dan tercuri juga. Lalu anda keluar menuju mobil, rupaya mobil itu sudah dipecah pula kacanya, dan barang-barang berharganya juga sudah lenyap…Apa tindakan anda?! Apakah anda mendoakan pencuri dan penjahat itu, agar Allah melumpuhkan tangan, kaki, telinga, penglihatan, dan membekukan darah pada peredarannya, serta mendoakan agar dia mengharap segera mati tapi tak bisa mati…?! Inilah tindakan yang terkadang kita lakukan.

Adapun Abdullah bin Mas’ud radhiallahu anhu dan orang-orang berjiwa besar lainnya, mereka sama sekali tak pernah melakukan hal itu. Suatu ketika, Abdullah bin Mas’ud keluar ke pasar dan menaruh uang pada lipatan sorbannya. Lalu duduk pada seorang penjual dan membeli makanan darinya. Ketika ia mengangkat tangan untuk mengambil uangnya, ia mendapati uang tersebut telah lenyap. Lalu dia berkata: “Demi Allah! Ketika saya duduk tadi, uang itu ada bersama saya. Tapi sekarang tak ada sama sekali.”

Abdullah bin Mas’ud sangat heran dan kaget. Lalu sebagaimana kebiasaan yang ada pada kita, orang-orang pun berkumpul di sekelilingnya untuk menolong. Memberi simpati dan menghiburnya atas kejadian yang baru saja menimpa. Orang-orang itu mulai mendoakan sang pencuri:” Ya Allah ! Potonglah tangan pencuri yang telah mengambil uangnya!” “ Ya Allah! Hukumlah ia seberat-beratnya.” Dan lain sebagainya. Yang jelas, semua orang yang ada disitu duduk sebentar untuk mendoakan jelek kepada sang pencuri.

Adapun Abdullah bin Mas’ud radhiallahu anhu, maka beliau hanya berujar: “Ya Allah! Jika dia mengambil uang saya karena sangat membutuhkannya maka berkahilah ia padanya. Tetapi jika dia melakukan itu karena semata-mata berbuat dosa (tanpa alasan apapun), maka jadikanlah perbuatan ini sebagai dosa terakhir atasnya”.[8]

Selesai!! Itu saja. Tak ada doa agar sang pencuri dipotong tangannya, dilaknati Allah Ta’ala, dilumpuhkan anggota-anggota tubuhnya, dibuatkan mata, dihilangkan telinganya, atau didoakan agar mengharap kematian tapi kemudian kematian itu tak datang-datang, atau agar darahnya dibekukan dan lain sebagainya. Abdullah bin Mas’udradhiallahu anhu sama sekali tak melantunkan doa-doa seperti itu. Justru ia mendoakan kebaikan bagi sang pencuri, bukan mendoakan keburukan atasnya.

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.